Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Muncikari Bikin Penampungan PSK ala Rumah Kos ART di Tambora, Berhasil Mengelabui Warga

Kompas.com - 20/03/2023, 13:39 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IC (35) alias Mami dan suaminya, Hendri Setiawan menjadikan sebuah rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sebagai penampungan pekerja seks komersial (PSK).

Meski begitu, warga setempat tak mencium gerak-gerik mencurigakan lantaran keduanya mengaku kos-kosan itu merupakan tempat untuk asisten rumah tangga (ART).

"Warga sekitar mengetahui bahwa lokasi kos-kosan itu merupakan tempat penampungan ART bukan PSK," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

"Jadi untuk modus, mereka menyamarkan diri dari warga sekitar. Mereka mengakunya itu sebagai lokasi penampungan untuk ART," sambung dia.

Baca juga: PSK Gang Royal yang Digerebek Polisi Dibayar Rp 40.000 untuk Layani Pria Hidung Belang

Adapun penampungan PSK ini digerebek oleh jajaran Polsek Tambora pada Kamis (16/3/2023).

Putra menyebutkan, sebanyak 39 PSK diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Pihaknya juga menangkap IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan.

"Kami sudah (memasang) police line lokasi kos-kosannya. Di situ sudah dikelilingi oleh teralis besi, jadi benar-benar mereka ditekan tidak boleh keluar," papar Putra.

Para PSK dikurung

Putra menyampaikan, 39 PSK yang terdiri dari 34 perempuan dewasa dan lima anak di bawah umur dilarang untuk keluar tempat prostitusi.

Mereka dikurung layaknya tahanan demi memuaskan hasrat pelanggannya.

Sang muncikari mempekerjakan para PSK di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Di kafe inilah mereka melancarkan bisnis prostitusinya. Dapat dikatakan bahwa kafe tersebut terselubung karena tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya.

"Di lokasi prostitusinya mereka tidak boleh keluar, kalaupun memang keluar, dia harus mendapatkan izin dan mendapatkan pengawalan dari salah satu dari tiga bodyguard itu," ucap Putra.

Baca juga: 2 Muncikari Ketahuan Pekerjakan Anak di Bawah Umur Saat Mes PSK Gang Royal di Tambora Digerebek

Bayaran dari pekerjaan para PSK pun tak seberapa.

Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 usai melayani satu tamu per jam. Sementara itu, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK.

Polisi pun telah menangkap empat dari lima pelaku. Satu pelaku atas nama Hendri Setiawan selaku pemilik kafe masih dalam pengejaran alias buron.

"Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, empat di antaranya telah ditangkap dan satu orang masih buron," ungkap Putra.

Baca juga: Mes 39 PSK Gang Royal Digerebek di Tambora, Muncikari hingga Bodyguard Juga Ditangkap

Kini, 34 PSK yang masuk kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Sedangkan lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.

Atas perbuatan mereka, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pasal tersebut, ancaman pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," jelas Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com