Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Konvoi Massa Sambut Ramadhan di Petamburan, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/03/2023, 14:26 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral sebuah video yang menunjukkan pihak kepolisian membubarkan konvoi massa yang melakukan pawai obor menyambut Bulan Ramadhan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bangranistones itu, massa yang kebanyakan memakai baju loreng tengah melintas di Jalan KS Tubun. 

Namun, mereka diadang oleh personel kepolisian dan diminta putar balik. 

Seorang perwakilan massa yang mengenakan baju dan peci putih sempat berdebat dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman terkait aksi pengadangan itu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Tak Gelar Sahur On The Road

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi pada Minggu (19/3/2023) malam. 

Trunoyudo menyebut, jajarannya mengadang dan membubarkan konvoi itu karena dianggap dapat mengganggu masyarakat di jalan umum.

Menurut dia, polisi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2017 dan Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri No 2 tahun 1995 soal aturan keramaian.

"Sehingga ada aturan yang harus di patuhi," kata dia.

Aktivitas warga yang ramai-ramai melakukan konvoi di jalan umum itu, kata dia, juga dapat dikategorikan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara umum termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun," pungkas Trunoyudo.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BR SHOW (@bangranistones)

Trunoyudo menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi serta imbauan kepada massa tersebut.

Ia menegaskan, polisi tak melarang massa itu merayakan datangnya bulan Ramadhan. Namun, polisi menyarankan agar kegiatan itu dilakukan di tempat ibadah masing-masing lingkungannya.

"Langkah Polda Metro sudah memberikan komunikasi, himbauan dan dialogis humanis serta solusi terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja," kata Trunoyudo.

"Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com