Sehingga, ada pertimbangan dari jaksa yakni masa depan dari pelaku yang harus dilindungi sesuai aturan dalam undang-undang.
"Diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," ujar Ade, Kamis (17/3/2023).
Baca juga: Polda Metro: Peluang Restorative Justice AG Pacar Mario Dandy Ranah Kejaksaan
Ade menambahkan, kejaksaan juga menawarkan pemberlakuan restorative justice karena pelaku AG tidak secara langsung menganiaya D.
"Perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Ade.
Meski begitu, Ade menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan kehendak untuk menerapkan RJ.
Sebab, penyelesaian dengan keadilan restoratif hanya bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai, khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya restorative justice tidak akan dilakukan," kata Ade.Baca juga: Kejati DKI Sebut Tawaran Damai Hanya untuk AG, Bukan Mario dan Shane Lukas
Sementara untuk tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19), Ade menegaskan, tak ada peluang bagi keduanya untuk mendapatkan proses restorative justice.
Sebab, keduanya dianggap pelaku utama yang menyebabkan korban luka berat.
"Sehingga, ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.