DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pelaku berinisial CS sebagai tersangka karena membacok tukang rongsokan yang mencuri ponselnya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara bersama ahli pidana.
"Kita sepakat setelah naik penyidikan untuk menentukan yang terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap maling hp tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata Yogen kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Tukang Rongsok di Depok Tewas Dibacok di Hadapan Warga, Tak Ada yang Berani Hentikan Pelaku
Dalam gelar perkara itu, penyidik menilai bahwa CS bersalah karena membacok korban yang posisinya sudah mengambil sikap bersimpuh.
"Korban sudah minta maaf dalam posisi jongkok dan sudah diamankan oleh dua orang warga, dan hp sudah dikembalikan ke pemilik," kata Yogen.
"Namun, pemilik tetap melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Jadi dia (pelaku) ada niat di situ untuk melukai korban," sambung dia.
Baca juga: Kronologi Tukang Rongsok Dibacok hingga Tewas karena Tepergok Curi Ponsel Warga di Cilangkap Depok
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Adapun kronologi peristiwa pembacokan itu berawal ketika M tepergok mencuri ponsel di rumah CS di Jalan Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
M kemudian diamankan CS beserta beberapa warga lainnya. Namun, M ternyata melakukan perlawanan.
"Saat diamankan, korban (M) memberontak, lalu sempat memukul yang diduga pelaku," kata Yogen Heroes Baruno di lokasi, Rabu.
Baca juga: Tukang Rongsok Tewas Dibacok Usai Tepergok Curi Ponsel di Rumah Warga Cilangkap Depok
Atas perlawanan itu, CS lantas membacok M dengan sebilah celurit yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Pelaku melakukan pembacokan sebanyak satu kali di bagian punggung korban dan korban melarikan diri ke arah kali," kata Yogen.
Saat M melarikan diri dengan kondisi bersimbah darah, CS masih tetap mengejar sambil meneriaki M dengan sebutan "maling".
Teriakan itu lantas mengundang para warga lainnya yang turut mengejar M. Salah satunya, warga bernama Randi.
"Saya lagi di bengkel dan dengar warga teriak maling, makanya saya langsung kejar sama warga, ojol, itu pada ngejar," ujar Randi.
Tak lama kemudian, M tertangkap setelah terjatuh ketika melompati aliran kali tersebut. Setelahnya, CS kembali membacok M hingga tewas di lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.