Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Dosen UI yang Ditendang Pengendara Motor di Beji Depok, Polisi: Jangan Ada Lagi Premanisme di Jalan

Kompas.com - 20/03/2023, 17:01 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Besari mengalami kecelakaan setelah ditendang pengendara lain di kawasan Beji, Depok, pada Rabu (15/3/2023).

Akibat tendangan tersebut, Basari terjatuh bersama kendaraannya hingga terseret kurang lebih 10 meter jauhnya, dan menderita luka pada bagian wajah dan tubuh.

Pelaku yang berinisial T itu telah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok di kediamannya di daerah Mampang, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Tendang Dosen UI hingga Kecelakaan di Depok, Pelaku Mengaku Refleks

Dalam pengangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat mencelakakan korban, yakni kendaraan Honda PCX bernomor polisi B 6852 ZTV beserta pakaiannya.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, berikut dengan barang bukti kendaraannya di Mampang," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (20/3/2023).

Fuady mengatakan, T menendang pengendara lain lantaran kesal disalip merasa kendaraannya terserempet oleh korban hingga meninggalkan lecet pada bagian bodi kiri bawahnya.

Belajar dari kasus ini, Fuady mengatakan, masyarakat harus manaruh perhatian agar tidak ada lagi premanisme di jalan.

Seperti diketahui, T kini dikenakan pasal 354 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan ancaman delapan tahun kurungan penjara.

Baca juga: Kronologi Dosen UI Ditendang Saat Berkendara di Beji Depok, Pelaku Marah Motornya Tersenggol

“Aksi-aksi seperti ini harus menjadi atensi bagi kita, karena melakukan tindak pidana premanisme di jalan ini dengan mencelakakan orang lain sangat berbahaya," kata Fuady.

Menurut Fuady, segala bentuk kekerasan dan premanisme di jalan bisa mengancam nyawa orang lain, terlebih posisi korban biasanya juga sama-sama tengah berkendara.

“Oleh karena itu kami tegas melakukan upaya penindakan hukum supaya tidak ada masyarakat yang melakukan aksi premanisme di jalanan,” kata Fuady lagi.

Kronologi

Adapun kecelakaan itu bermula ketika Besari dan pelaku sama-sama hendak berangkat bekerja ke kantornya masing-masing.

Saat melintas di Jalan KH. M Usman, Kukusan, Depok pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Desari menyalip pengendara lain berinisial T.

Baca juga: Tak Terima Disalip, Seorang Pengendara Tendang Motor yang Dikendarai Dosen UI di Depok

Dalam situasi itu, T merasa tak terima lantaran motor Honda PCX bernomor polisi B 6852 ZTV yang dikendarainya terserempet motor korban.

"Jadi korban mendahului (menyalip) pelaku dan diduga terserempet. Kemudian pelaku tidak terima dan mengejar korban," kata Fuady.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com