Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2023, 17:12 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melarang organisasi masyarakat (ormas) yang berada di wilayah hukumnya untuk melakukan aksi penyisiran (sweeping) selama bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat bersilaturahmi dengan para pengusaha tempat hiburan, hotel, dan cafe, Sabtu (18/3/2023).

"Selama bulan suci Ramadhan, sering kali tindakan main hakim sendiri dari kelompok-kelompok yang niatnya menjaga malah bersinggungan dengan hukum yang berlaku," kata Irwandhy dalam kegiatan 

"Jadi tindakan sweeping tersebut boleh dibilang melanggar hukum. Kami berkomitmen untuk menindak tegas bila hal itu terjadi di wilayah Jakarta Selatan," tambah dia.

Baca juga: Polisi Bubarkan Konvoi Massa Sambut Ramadhan di Petamburan, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Irwandhy mengimbau kepada seluruh ormas yang ada di wilayahnya agar tidak main hakim sendiri.

Bila ada ormas yang membandel dan tertangkap basah melakukan sweeping sekaligus kekerasan, maka Polres Metro Jakarta Selatan tidak akan segan-segan untuk memproses ormas tersebut.

Irwandhy menyebut setidaknya para ormas yang terbukti melanggar bisa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 dan 335 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Gedung Smesco pada 8-11 Juni, Kuota 50 Orang Per Hari

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Gedung Smesco pada 8-11 Juni, Kuota 50 Orang Per Hari

Megapolitan
Pemkot Jakbar Akan Bangun Puskesmas Terbuka di Glodok, Warga: Belum Ada Sosialisasi

Pemkot Jakbar Akan Bangun Puskesmas Terbuka di Glodok, Warga: Belum Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bermain di Pinggir Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Tewas Tenggelam

Bermain di Pinggir Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Tewas Tenggelam

Megapolitan
Sidang Digelar Tertutup Saat Luhut Bersaksi, Fatia: Saya Kecewa, Semoga Tak Ada Diskriminasi Lagi

Sidang Digelar Tertutup Saat Luhut Bersaksi, Fatia: Saya Kecewa, Semoga Tak Ada Diskriminasi Lagi

Megapolitan
Kronologi Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Pelaku Tak Bayar Uang Sewa 'Sound System'

Kronologi Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Pelaku Tak Bayar Uang Sewa "Sound System"

Megapolitan
420 Orang Ikut Pelatihan Kerja dari Pemprov DKI, Ada yang Belajar Mengelas dan Operasikan Komputer

420 Orang Ikut Pelatihan Kerja dari Pemprov DKI, Ada yang Belajar Mengelas dan Operasikan Komputer

Megapolitan
Luhut Sebut Haris Azhar Bantu Urus Persoalan Saham Freeport Milik Suku di Timika

Luhut Sebut Haris Azhar Bantu Urus Persoalan Saham Freeport Milik Suku di Timika

Megapolitan
Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk

Motif Prajurit TNI Tusuk Pengamen di Senen, Salah Paham akibat Mabuk

Megapolitan
Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Megapolitan
Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Megapolitan
Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Megapolitan
Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Megapolitan
Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Megapolitan
Jalan Dekat 'Flyover' Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Jalan Dekat "Flyover" Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Megapolitan
Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com