DEPOK, KOMPAS.com - Pria di Tapos, Depok, berinisial CS mengaku, tidak bermaksud membunuh tukang rongsokan berinisial M yang mencuri ponselnya.
Sebilah celurit yang digunakan CS untuk membacok M, diakui hanya untuk menakut-nakuti saja.
"Maksudnya untuk menakut-nakuti, karena dia (M) berontak," ujar CS di Mapolres Kota Depok, Senin (20/3/2023).
Pada momen itu, M diketahui sudah tertangkap tangan mencuri ponsel M. Posisi M juga sudah tidak berdaya karena diamankan oleh warga.
Baca juga: Pria di Depok Jadi Tersangka Usai Bacok Tukang Rongsok yang Curi Ponselnya
Kemudian, M memberontak dan hendak melarikan diri. Pada saat inilah CS mengaku spontan menyabet punggung M dengan sebilah celurit di tangannya.
"Saya spontan, refleks jadi menyabet (celurit) kena punggung," ujar CS.
"(Sebenarnya) ada niat menyerahkan (CS) ke polisi, cuma pas dia berontak, saya khilaf langsung bacok," lanjut dia.
M diketahui tewas di lokasi akibat kehilangan banyak darah.
CS sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP, yakni tentang penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara bersama ahli pidana.
"Kami sepakat setelah naik penyidikan untuk menentukan yang terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap maling HP tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata Yogen.
Dalam gelar perkara itu, penyidik menilai bahwa CS bersalah karena membacok korban yang posisinya sudah tidak berdaya.
"Korban sudah minta maaf dalam posisi jongkok dan sudah diamankan oleh dua ornag warga, dan HP sudah dikembalikan ke pemilik," kata Yogen.
Baca juga: Usai Dibacok, Pencuri Ponsel Sempat Kabur dan Diteriaki Maling Sebelum Tewas
"Namun, pemilik tetap melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Jadi dia (pelaku) ada niat di situ untuk melukai korban," sambung dia.
Adapun kronologi peristiwa pembacokan itu berawal ketika M tepergok mencuri ponsel di rumah warga berinisial CS di Jalan Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.