DEPOK, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan alasan penyidik menetapkan pria berinisial CS sebagai tersangka setelah membacok tukang rongsokan pencuri ponselnya.
Berdasarkan gelar perkara pada Kamis (16/3/2023), penyidik dan ahli pidana menilai bahwa CS membacok pencuri berinisial M yang posisinya sudah bersimpuh.
CS membacok pencuri itu hingga tewas bukan untuk membela diri.
"Ini terlihat dari kejadian tersebut bahwa maling HP itu sudah dalam keadaan posisi menyerah, jongkok, dan HP sudah dikembalikan, sudah meminta maaf dan diamankan oleh warga," kata Yogen kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Pria di Depok Jadi Tersangka Usai Bacok Tukang Rongsok yang Curi Ponselnya
Dalam kondisi seperti itu, CS justru mengambil senjata tajam jenis celurit dari rumahnya, lalu menyabet punggung korban.
"Namun, pemilik (CS) tetap melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Jadi dia (pelaku) ada niat di situ untuk melukai korban," ujar dia.
Berdasarkan hal itu, penyidik dan ahli pidana bersepakat menetapkan CS sebagai tersangka. CS dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Kami sepakat setelah naik penyidikan untuk menentukan yang terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap maling HP tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata Yogen.
Baca juga: Atap Kanopi di Ruko Saladin Square Depok Terbang Usai Diterjang Angin Kencang
Adapun pembacokan itu berawal ketika M tepergok mencuri ponsel di rumah CS di Jalan Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
M kemudian diamankan oleh CS beserta beberapa warga lainnya. M kemudian meminta maaf.
Namun, CS justru mengambil celurit. Melihat hal itu, M kemudian memberontak.
"Saat diamankan, korban (M) memberontak, lalu sempat memukul yang diduga pelaku," kata Yogen.
Setelah itu, CS membacok M dengan sebilah celurit yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Kemudian pelaku membacok sebanyak satu kali di bagian punggung korban dan korban (M) melarikan diri ke arah kali," kata Yogen.
Baca juga: Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi
Saat M melarikan diri dengan kondisi bersimbah darah, CS masih tetap mengejar sambil meneriaki M dengan sebutan "maling".
Teriakan itu lantas mengundang para warga lainnya yang turut mengejar M. Salah satunya, warga bernama Randi.
"Saya lagi di bengkel dan dengar warga teriak maling, makanya saya langsung kejar sama warga, ojol, itu pada ngejar," ujar Randi.
Tak lama kemudian, M tertangkap setelah terjatuh ketika melompati aliran kali tersebut. Setelahnya, CS kembali membacok M hingga tewas di lokasi kejadian.
"Tiba-tiba dia (M) lompat nyeberangin kali, baru yang orang itu (CS) kesal, bacokin," ujar Randi.
"Pas (M) dibacok di sini banyak warga yang lihat, tapi warga takut salah atau apa, ternyata korban sudah meninggal," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.