Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2023, 20:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nulianto Agus Christimoro mewanti-wanti para pelaku usaha hiburan malam agar tidak curi-curi waktu untuk beroperasi di luar jadwal yang telah ditetapkan saat Ramadhan.

Nulianto meminta kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk mematuhi jadwal buka dan jadwal tutup sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

"Kami mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar tidak curi-curi waktu. Kalau surat edarannya tertulis pukul 01.00, ya langsung tutup saat itu," ujar Nulianto dalam kegiatan silaturahmi dengan para pengusaha tempat hiburan, hotel, dan kafe di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Polres Jaksel Akan Tindak Ormas yang Sweeping saat Ramadhan

Berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, kata Nulianto, beberapa tempat hiburan malam terbukti "nakal".

Ketika petugas gabungan menyisir tempat hiburan malam, ada saja segelintir lokasi yang kucing-kucingan untuk tetap beroperasi.

"Suatu waktu pernah kami lakukan sweeping, dari luar memang tampak tutup pas kami datang. Namun, selang satu jam, tempat hiburan malam itu kembali beroperasi ketika kami semua sudah pergi," ungkap Nulianto.

"Jadi kami mohon kepada bapak ibu agar menaati peraturan yang telah disahkan selama bulan Ramadhan," lanjut dia.

Baca juga: Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan Sahur On The Road

Di lain sisi, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rus Suharto mengungkapkan bahwa jam tutup tempat hiburan malam telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018.

Dalam Pasal 39 ayat 4 tertulis, "Hiburan malam sub jenis usaha kelab malam, diskotek dan pub waktu penyelenggaraan setiap hari mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 02.00, kecuali pada hari Jum'at dan Sabtu dimulai pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 03.00."

Namun, Suharto menyebutkan, selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam kemungkinan hanya boleh beroperasi sampai pukul 02.00 WIB.

"Kami mengacu dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2018, tetapi akan kami sesuaikan dengan banyak hal dalam surat edaran resmi yang akan kami rilis dalam waktu dekat. Jam tutupnya nanti serentak sekira pukul 01.00 atau 02.00," imbuh Suharto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Megapolitan
Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Diungkap Jakpro

Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Diungkap Jakpro

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E 'Event' Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E "Event" Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Megapolitan
Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Megapolitan
Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Megapolitan
Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com