JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nulianto Agus Christimoro.
"Saat sahur atau subuh kami melarang adanya kegiatan SOTR," kata Nulianto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dikutip Senin (20/3/2023).
Baca juga: Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan Sahur On The Road
Nulianto mengungkapkan, larangan tersebut tidak hanya berlaku di Jakarta Selatan, tetapi di seluruh DKI Jakarta.
Sebab, larangan SOTR perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran.
"Larangan SOTR merupakan maklumat Bapak Kapolda. Jadi kami hanya menyampaikan imbauan ulang khususnya kepada masyarakat di Jakarta Selatan," ungkap Nulianto.
Baca juga: Polda Metro Larang Masyarakat Konvoi Saat Buka Puasa ataupun Sahur Selama Ramadhan
Dalam pelaksanaannya, tidak hanya SOTR yang dilarang pihak aparat. Polres Metro Jakarta Selatan turut melarang adanya konvoi kendaraan di wilayah hukumnya.
Oleh karena itu, Nulianto mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan patroli rutin setiap hari selama bulan Ramadhan.
Patroli dilakukan demi terciptanya kondisi yang nyaman dan aman selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.