JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nulianto Agus Christimoro.
"Saat sahur atau subuh kami melarang adanya kegiatan SOTR," kata Nulianto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dikutip Senin (20/3/2023).
Baca juga: Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan Sahur On The Road
Nulianto mengungkapkan, larangan tersebut tidak hanya berlaku di Jakarta Selatan, tetapi di seluruh DKI Jakarta.
Sebab, larangan SOTR perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran.
"Larangan SOTR merupakan maklumat Bapak Kapolda. Jadi kami hanya menyampaikan imbauan ulang khususnya kepada masyarakat di Jakarta Selatan," ungkap Nulianto.
Baca juga: Polda Metro Larang Masyarakat Konvoi Saat Buka Puasa ataupun Sahur Selama Ramadhan
Dalam pelaksanaannya, tidak hanya SOTR yang dilarang pihak aparat. Polres Metro Jakarta Selatan turut melarang adanya konvoi kendaraan di wilayah hukumnya.
Oleh karena itu, Nulianto mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan patroli rutin setiap hari selama bulan Ramadhan.
Patroli dilakukan demi terciptanya kondisi yang nyaman dan aman selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.