Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Langsung Rekrut Anggota Keluarga Eks PJLP

Kompas.com - 20/03/2023, 21:11 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan, jajarannya tak bisa secara langsung menerima seseorang menjadi pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Hal ini Asep nyatakan menyikapi permintaan eks PJLP di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air DLH DKI yang diberhentikan untuk digantikan oleh keluarganya masing-masing.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, penerimaan PJLP pada 2023 telah terlaksana.

Karena itu, DLH DKI tak bisa langsung menerima anggota eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

"Kan kami tidak bisa kemudian serta merta harus menerima semuanya. Karena, kan di 2023 ini sudah penerimaan (PJLP)," ucap Asep di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, DLH DKI telah menyampaikan terkait tidak bisa langsung menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

Baca juga: Tak Punya Penghasilan sejak Dipensiunkan, Eks PJLP: Yang Laku, Dijual Buat Makan...

Asep menegaskan, jika ada PJLP di DLH DKI yang mengundurkan diri, jajarannya baru bisa menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

Namun, jika sebaliknya, DLH DKI tak akan merekrut anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI tersebut.

"Entah itu berhenti atau mengundurkan diri, baru kalau mereka sesuai dengan kebutuhan kami, kriteria dengan PJLP itu juga dan memenuhi prosedur, ya bisa saja (direkrut)," urainya.

"Tapi kalau memang ternyata sampai saat ini belum ada posisi kosong, kami tidak bisa juga (merekrut)," imbuh Asep.

Untuk diketahui, perjuangan eks PJLP agar anggota keluarganya yang menjadi PKLP berlanjut hingga Senin ini.

Pada Senin siang, puluhan eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Kecewanya Eks PJLP yang Diberhentikan Heru Budi, Merasa Dibuang seperti Sampah

Ketua Solidaritas Eks PJLP UPK Badan Air DLH DKI Azwar Laware meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar PJLP UPK Badan Air DLH DKI yang dipecat massal karena terbentur batas usia maksimal 56 tahun digantikan dengan anggota keluarganya.

"Kami memohon agar kami dapat digantikan oleh anggota keluarga tanpa dipersulit sedikit pun," ucap Azwar.

Ia menyebut, anggota keluarga yang bisa menggantikan eks PJLP itu seperti istri atau keponakan masing-masing yang masih muda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com