Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Kompas.com - 20/03/2023, 22:34 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jagakarsa membuka layanan 'titip rumah' dan 'titip motor' selama musim mudik lebaran tahun ini.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengungkap inovasi tersebut muncul lantaran tak sedikit masyarakat yang kehilangan harta bendanya saat musim mudik lebaran.

"Titip rumah dan titip motor sengaja kami luncurkan guna mencegah tindak pidana pencurian rumah kosong dan pencurian roda dua saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Multazam dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).

Sayangnya terobosan Multazam terbatas hanya untuk wilayah hukum Polsek Jagakarsa yang menaungi enam kelurahan yaitu Ciganjur, Tanjung Barat, Lenteng Agung, Jagakarsa, Srengseng Sawah, dan Cipedak.

Baca juga: Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Dalam pelaksanaannya, Polsek Jagakarsa bakal bekerja sama dengan RT, RW, dan Siskamling di tiap lingkungan.

"Warga Jagakarsa yang berniat munggahan jelang Lebaran bisa meminta bantuan kami untuk menjaga rumah dan kendaraan roda dua yang ditinggal. Nantinya kami akan berpatroli bersama pejabat setempat dengan melintasi tiap-tiap rumah yang terdaftar," ungkap Multazam.

Menyoal prosedur pendaftaran layanan 'titip rumah', warga Jagakarsa hanya perlu menghubungi nomor hotline yang telah disediakan.

Nomor yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp itu kemudian bakal mengirimkan formulir digital yang wajib diisi para pemudik.

Setelah pemudik mengisi data, pihak aparat akan mengecek data tersebut dan memberikan konfirmasi jika semua telah terisi dengan benar.

Baca juga: Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan Thrift di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

"Kami membuka nomor hotline berbasis Aplikasi WhatsApp Messenger di nomor 08111286813. Warga Jagakarsa yang ingin menitipkan kediamannya selama musim mudik dipersilahkan menghubungi nomor tersebut," beber Multazam.

Sementara, tata cara 'titip motor' di Polsek Jagakarsa juga tak kalah mudah layaknya menitipkan hunian.

Masyarakat hanya perlu membawa kendaraan roda dua tersebut ke halaman Mapolsek Jagakarsa beserta fotocopy BPKB dan STNK yang sah.

"Jangan lupa membawa selimut motor sendiri selama menitipkan motor di Polsek Jagakarsa agar kondisi roda dua tidak rusak akibat cuaca," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com