Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

Kompas.com - 20/03/2023, 23:22 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 379 pelaku kriminal sebagai upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.

Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy mengapresiasi jajaran yang telah bekerja melebihi target di operasi penyakit masyarakat 2023.

"Ini mencapai prestasi ataupun pengungkapan yang luar biasa yaitu sebanyak 282 kasus (dengan 379 tersangka) ini menjadi salah satu hal yang perlu kita banggakan," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat luas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

"Sehingga masyarakat umum khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik dengan aman dengan nyaman di rumah DKI Jakarta ini," ujarnya.

Alamsyah juga berharap pelaksanaan kegiatan Idul Fitri tahun ini juga dapat berlangsung aman dan nyaman.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih ya atas prestasi yang luar biasa yang telah diungkap oleh jajaran Krimum beserta Polres dalam operasi pekat Jaya 2023 tahun ini," katanya.

Lebih lanjut, sambung Alamsyah, ini merupakan salah satu bentuk ketegasan dari Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum terutama bagi para pelaku-pelaku tindak kriminal.

Dengan adanya operasi pekat 2023 ini diharapkan pelaku kejahatan yang akan berniat melakukan kriminalitas mengurungkan niatnya.

Baca juga: Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

"Kami akan terus memaksimalkan kegiatan ini, kami akan terus menjaga masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, operasi pekat 2023 digelar selama 15 hari pada 2-16 Maret 2023.

Ada 379 pelaku yang ditangkap dari 282 kasus. Dari 379 pelaku, 16 orang di antaranya merupakan residivis, satu anak di bawah umur, dan satu orang positif narkoba.

Total barang bukti yang disita yakni dua unit mobil, 101 unit motor, satu pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, uang Rp 206,98 juta, 76 unit ponsel, 11 unit laptop.

Sebanyak 389 tersangka dijerat dengan pasal yang sesui dengan perbuatannya, Penganiayaan berat Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan hukuman paling berat kasus Pembunuhan yang disangkakan Pasal 340 KUHP dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com