JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 379 pelaku kriminal sebagai upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.
Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy mengapresiasi jajaran yang telah bekerja melebihi target di operasi penyakit masyarakat 2023.
"Ini mencapai prestasi ataupun pengungkapan yang luar biasa yaitu sebanyak 282 kasus (dengan 379 tersangka) ini menjadi salah satu hal yang perlu kita banggakan," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).
Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat luas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat
"Sehingga masyarakat umum khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik dengan aman dengan nyaman di rumah DKI Jakarta ini," ujarnya.
Alamsyah juga berharap pelaksanaan kegiatan Idul Fitri tahun ini juga dapat berlangsung aman dan nyaman.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih ya atas prestasi yang luar biasa yang telah diungkap oleh jajaran Krimum beserta Polres dalam operasi pekat Jaya 2023 tahun ini," katanya.
Lebih lanjut, sambung Alamsyah, ini merupakan salah satu bentuk ketegasan dari Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum terutama bagi para pelaku-pelaku tindak kriminal.
Dengan adanya operasi pekat 2023 ini diharapkan pelaku kejahatan yang akan berniat melakukan kriminalitas mengurungkan niatnya.
Baca juga: Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa
"Kami akan terus memaksimalkan kegiatan ini, kami akan terus menjaga masyarakat," tandasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.