JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa 39 pekerja seks komersial (PSK), yang "terkekang" dalam sebuah rumah indekos di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Mereka harus hidup bersama dalam 10 kamar yang disediakan sang muncikari.
Padahal, menurut warga bernama Ahmad (43), satu kamar hanya seluas 1,5x2 meter.
Baca juga: Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget
"Saya pernah masuk nganterin voucher pulsa di atas enam kamar, di bawah ada empat kamar. Mereka orang-orang baru, saya jarang ngobrol tertutup semua," ungkap Ahmad saat ditemui tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (20/3/2023).
Ahmad mengaku pernah mengontrak di rumah kos ini, sebelum dijadikan tempat penampungan PSK.
"Dua orang saja enggak muat, 1,5x2 meter kalo enggak salah luasnya. Kecil banget," papar Ahmad.
Sepengetahuannya, rumah kos ini dahulu dihuni oleh pekerja yang sebagian besar merupakan perempuan.
Baru sekitar enam bulan ke belakang, kos berkelir biru dan hijau itu dijadikan tempat beristirahat untuk PSK.
Baca juga: Warga Ungkap PSK yang Digerebek di Tambora Tertutup dan Jarang Bersosialisasi
"Ini baru, ada setengah tahun dipegang orang itu (muncikari). Tadinya ini ibu-ibu semua, orang kerja," kata dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, bangunan dua lantai itu telah dipasangi garis polisi. Rumah kos ini terletak di sebuah gang sempit yang kerap dilintasi oleh warga.
Setiap rumah, hanya dibatasi dinding tanpa jarak.
Tempat yang dihuni oleh 39 PSK ini, menghadap ke arah rel kereta api yang berbatasan langsung dengan area lokalisasi Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Lantai satu bangunan berkelir biru, dan bersebelahan dengan sebuah salon serta warung kelontong.
Tampak pula pintu teralis cokelat yang dikunci, namun lampu di lorong lantai satu masih menyala.
Baca juga: Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi
Saat ditanya soal sosok sang muncikari yakni IC (35) alias Mami dan Hendri Setiawan, Ahmad mengaku sempat melihat keduanya.