JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 gudang baju bekas impor atau thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat digerebek oleh kepolisian, Senin (20/3/2023) siang hingga malam hari.
Penggerebekan berlangsung dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB di gudang yang terletak di lantai 3, Proyek Senen Blok III.
Salah satu pedagang yang kiosnya terdampak mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak menawarkan solusi terhadap mereka yang telah berjualan baju bekas impor selama puluhan tahun.
Baca juga: Gudang Impor Thrifting di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal
“Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara, kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja,” kata pedagang tersebut kepada Kompas.com, Senin malam.
Pedagang yang enggan disebut namanya itu juga merasa bingung.
Sebab, pemerintah baru mempermasalahkan ini sekarang. Padahal, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas telah berlangsung selama 40 tahun.
“Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun,” ujar dia.
Baca juga: Jadi Surga Thrift, 19 Kios di Pasar Senen Digerebek
Berdasarkan pengamatan Kompas.com kemarin, ada sejumlah petugas dari Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan personel Polres Jakarta Pusat yang membongkar gudang tersebut.
Dengan berbaju preman, mereka memindahkan baju bekas impor berbentuk bal itu ke dalam truk.
Menurut keterangan seorang pedagang, satu bal baju tersebut bisa berisi hingga 500 helai pakaian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.