Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Penyimpanan "Thrift" Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Kompas.com - 21/03/2023, 06:29 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 gudang baju bekas impor atau thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat digerebek oleh kepolisian, Senin (20/3/2023) siang hingga malam hari.

Penggerebekan berlangsung dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB di gudang yang terletak di lantai 3, Proyek Senen Blok III.

Salah satu pedagang yang kiosnya terdampak mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak menawarkan solusi terhadap mereka yang telah berjualan baju bekas impor selama puluhan tahun.

Baca juga: Gudang Impor Thrifting di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

“Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara, kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja,” kata pedagang tersebut kepada Kompas.com, Senin malam.

Pedagang yang enggan disebut namanya itu juga merasa bingung.

Sebab, pemerintah baru mempermasalahkan ini sekarang. Padahal, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas telah berlangsung selama 40 tahun.

“Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun,” ujar dia.

Baca juga: Jadi Surga Thrift, 19 Kios di Pasar Senen Digerebek

Berdasarkan pengamatan Kompas.com kemarin, ada sejumlah petugas dari Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan personel Polres Jakarta Pusat yang membongkar gudang tersebut.

Dengan berbaju preman, mereka memindahkan baju bekas impor berbentuk bal itu ke dalam truk.

Menurut keterangan seorang pedagang, satu bal baju tersebut bisa berisi hingga 500 helai pakaian.

Ratusan pakaian tersebut dibungkus dengan plastik bening dan dililit oleh tali yang berwarna hitam.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan, bal baju bekas impor itu disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Ini Video Penggerebekan Gudang Thrift di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

"(Diamankan) di TPP (Tempat Penimbunan Pabean) Bea dan Cukai Cikarang," ujar Diaz, Senin malam.

Untuk gudang di tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah kosong, pihak kepolisian memberikan garis polisi. Gudang itu pun ditutup rolling door.

Sebagai informasi, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

"Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift kan," ujar Diaz.

Baca juga: Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Ia belum bisa merinci total pakaian bekas impor yang disita. Sebab, hingga Senin malam, masih dalam proses penghitungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com