Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Kompas.com - 21/03/2023, 08:56 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, jangan sampai ekonomi digital atau e-commerce di Indonesia didominasi oleh produk luar negeri.

"Saya juga sedang ditugaskan Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menyiapkan kebijakan perdagangan secara elektronik di e-commerce, jangan sampai ekonomi digital ini didominasi produk luar," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Menurut Teten, barang yang dijual e-commerce di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh produk luar. Ia pun akan terus meningkatkan UMKM produk lokal Indonesia, agar tetap bersaing dengan produk luar.

"Harus diakui sekarang juga sedang didominasi," jelas dia.

"Jadi jangan sampai lah pokoknya, ini ada peraturan Permendag nomor 50, yang sedang kita revisi, masih dalam diskusi lah. Karena arahan Presiden supaya produk UMKM ini jangan diambil alih market-nya produk dari luar," jelas dia.

Ia mengakui harga barang impor lebih murah daripada produk lokal. Namun, jika terus dibiarkan, lama kelamaan Indonesia hanya menjadi negara pedagang saja.

"Jujur saja kalau disuruh tarung, harga impor itu jauh lebih murah. Tapi kalau kita membiarkan dan negara membiarkan seperti ini, mati dong produsen kita, kita hanya jadi pedagang aja," papar dia.

Baca juga: Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Dalam hal ini, Teten sedang menyiapkan dua hal, yakni pemerintah akan membatasi impor dengan nilai tertentu.

Kedua, pihaknya akan mengatur retail impor langsung serta dan retail impor online. Hal itu dikarenakan banyak produk luar yang tidak mendapatkan sertifikasi BPOM dan sertifikasi halal.

"Jadi perdagangan secara elektronik, nanti kami mungkin untuk nilai tertentu enggak boleh diimpor lah, katakanlah misalnya nilai yang produk harganya Rp 1 juta ke bawah enggak boleh barang itu masuk ke dalam negeri, nah itu yang paling gampang," jelas dia.

"Kedua retail impor, retail online yang langsung dari luar ke sini, kita mau usulkan untuk diatur. Kenapa, misalnya banyak sekali produk luar yang dijual di e-commerce langsung dari sana tanpa ijin edar dari BPOM, sertifikasi halal, dan sebagainya," tambah dia.

Menurut Teten, Indonesia mempunyai market yang besar untuk para pedagang lokal maupun pedagang dari luar negeri.

Baca juga: Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan Thrifting

"Kita itu punya market yang besar, 270 juta orang, lalu ekonomi digital," imbuh Teten.

Teten pun memprediksi pada tahun 2030, Indonesia akan menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Dengan potensi besar itu, ia tidak mau produk lokal kalah dengan barang impor.

"Kita di 2030 itu prediksinya terbesar di Asia Tenggara, nilainya sekitar 5.300 triliun, dengan potensi besar itu masa mau kita biarkan industri dalam negerinya mati, UMKM nya mati, sehingga impornya semakin besar. Nah, ini yang kita atur," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50 Tahun 2020 bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen.

Teten Masduki mengatakan signifikansi redesain model bisnis ekonomi digital usai Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Jakarta, Selasa (14/6).

Baca juga: Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Teten mengakui kebijakan nasional ekonomi digital itu luas di dalamnya mencakup pengaturan data, marketplace, dan sebagainya.

"Tapi, yang akan kita percepat itu mengenai revisi Permendag 50/2020 tentang perdagangan secara elektronik," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com