Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki: Jangan Sampai Ekonomi Digital Didominasi Produk Luar!

Kompas.com - 21/03/2023, 08:56 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, jangan sampai ekonomi digital atau e-commerce di Indonesia didominasi oleh produk luar negeri.

"Saya juga sedang ditugaskan Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menyiapkan kebijakan perdagangan secara elektronik di e-commerce, jangan sampai ekonomi digital ini didominasi produk luar," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Teten Masduki: Kita Jangan Sampai Jadi Bangsa Pedagang Barang Bekas!

Menurut Teten, barang yang dijual e-commerce di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh produk luar. Ia pun akan terus meningkatkan UMKM produk lokal Indonesia, agar tetap bersaing dengan produk luar.

"Harus diakui sekarang juga sedang didominasi," jelas dia.

"Jadi jangan sampai lah pokoknya, ini ada peraturan Permendag nomor 50, yang sedang kita revisi, masih dalam diskusi lah. Karena arahan Presiden supaya produk UMKM ini jangan diambil alih market-nya produk dari luar," jelas dia.

Ia mengakui harga barang impor lebih murah daripada produk lokal. Namun, jika terus dibiarkan, lama kelamaan Indonesia hanya menjadi negara pedagang saja.

"Jujur saja kalau disuruh tarung, harga impor itu jauh lebih murah. Tapi kalau kita membiarkan dan negara membiarkan seperti ini, mati dong produsen kita, kita hanya jadi pedagang aja," papar dia.

Baca juga: Teten Masduki: Kalau Penyelundupan Baju Impor Disetop, Pedagang Juga Bisa Jualan Pakaian Lokal

Dalam hal ini, Teten sedang menyiapkan dua hal, yakni pemerintah akan membatasi impor dengan nilai tertentu.

Kedua, pihaknya akan mengatur retail impor langsung serta dan retail impor online. Hal itu dikarenakan banyak produk luar yang tidak mendapatkan sertifikasi BPOM dan sertifikasi halal.

"Jadi perdagangan secara elektronik, nanti kami mungkin untuk nilai tertentu enggak boleh diimpor lah, katakanlah misalnya nilai yang produk harganya Rp 1 juta ke bawah enggak boleh barang itu masuk ke dalam negeri, nah itu yang paling gampang," jelas dia.

"Kedua retail impor, retail online yang langsung dari luar ke sini, kita mau usulkan untuk diatur. Kenapa, misalnya banyak sekali produk luar yang dijual di e-commerce langsung dari sana tanpa ijin edar dari BPOM, sertifikasi halal, dan sebagainya," tambah dia.

Menurut Teten, Indonesia mempunyai market yang besar untuk para pedagang lokal maupun pedagang dari luar negeri.

Baca juga: Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan Thrifting

"Kita itu punya market yang besar, 270 juta orang, lalu ekonomi digital," imbuh Teten.

Teten pun memprediksi pada tahun 2030, Indonesia akan menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Dengan potensi besar itu, ia tidak mau produk lokal kalah dengan barang impor.

"Kita di 2030 itu prediksinya terbesar di Asia Tenggara, nilainya sekitar 5.300 triliun, dengan potensi besar itu masa mau kita biarkan industri dalam negerinya mati, UMKM nya mati, sehingga impornya semakin besar. Nah, ini yang kita atur," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50 Tahun 2020 bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen.

Teten Masduki mengatakan signifikansi redesain model bisnis ekonomi digital usai Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Jakarta, Selasa (14/6).

Baca juga: Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Teten mengakui kebijakan nasional ekonomi digital itu luas di dalamnya mencakup pengaturan data, marketplace, dan sebagainya.

"Tapi, yang akan kita percepat itu mengenai revisi Permendag 50/2020 tentang perdagangan secara elektronik," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com