JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, terpaksa menyerahkan dagangan mereka kepada kepolisian, Senin (20/3/2023).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri yang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar gudang milik pedagang tersebut di Lantai 3, Proyek Senen Blok III.
Di sana, terlihat puluhan bal berisi ratusan helai baju yang dibungkus rapi dengan plastik dan dililit dengan tali.
Berdasarkan keterangan pedagang, dalam satu kios terdapat sekitar 20 bal berisi baju bekas impor yang masing-masing berisi sekitar 500 helai pakaian.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya kecewa dengan langkah pemerintah yang menyita baju bekas impor yang menjadi sumber nafkahnya. Mereka meminta solusi dari pemerintah.
"Pemerintah jangan ambil kebijakan yang tidak ada solusi. Yang kami harapkan itu solusi dari pemerintah, mungkin ini dilegalkan atau mungkin diberikan kuota untuk pada pedagang pakaian bekas," ujar salah satu pedagang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), Senin malam.
Menurut pedagang tersebut, bisnis jualan baju bekas impor itu sudah berjalan lebih dari 40 tahun. Ia pun kecewa lantaran larangan itu baru muncul baru-baru ini.
"Kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun," ujar pedagang tersebut.
Pedagang itu juga mempertanyakan alasan pemerintah yang mulai melarang pakaian bekas hasil impor di pasaran karena merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Berapa persen sih pengaruhnya terhadap UMKM? Kayaknya tidak terlalu besar dibandingkan yang datang dari China, yang jumlahnya sekitar 80 persen," tutur dia.
Menurut pedagang itu, sebanyak 80 persen produk fesyen dalam negeri itu diimpor dari China. Dari angka tersebut, kata pedagang itu, sebagian produk itu merupakan barang tiruan atau KW.
Selebihnya, produk fesyen itu turut diimpor dari Bangladesh, Pakistan, dan lainnya, serta produk dalam negeri. Pedagang mengeklaim, pernyataannya itu merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sejumlah kios 'thrifting' di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, digrebek oleh Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Di sisi lain, pedagang itu juga mengkritik pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang gatal-gatal usai menyentuh pakaian bekas tersebut.
"Kalau kami dengar ini gatal-gatal, kakek-nenek saya sudah 40 tahun pakai ini belum pernah ada sejarahnya alergi, gatal-gatal, atau penyakit. Itu tidak ada," ujar pedagang yang berada di lokasi penggerebekan, Senin malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.