JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan masyarakat Indonesia harus mempunyai kepercayaan diri dengan produk lokal.
"Kita kan mau jadi negara maju, masa kita dulu diserbu serdadu dari luar, sekarang diserbu pakaian bekas," ujar Teten saat ditemui Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Teten Sebut Impor Baju Bekas ke Indonesia Naik 623 Persen, padahal Sudah Dilarang
Menurut dia, saat ini brand lokal seperti sepatu dan kosmetik sedang bertumbuh.
"Ya yang brand-brand lokal memang lagi growing ya sepatu, kosmetik, terus juga beberapa produk fashion," terang dia.
Menurut dia, pakaian bekas impor ditujukan untuk masyarakat yang status ekonominya menengah ke bawah.
"Kalau kultur thrifting sih bisa aja orang kaya juga suka yang punya daya beli juga suka barang bekas itu, tapi sebagian besar produk pakaian bekas apalagi yang itu kan kelas menengah bawah," imbuh Teten.
Ia mengatakan, kultur thrifting tidak harus identik dengan pakaian bekas impor. Teten pun menyarankan masyarakat dapat melakukan thrifting produk lokal.
Baca juga: Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional
"Untuk thrifting kan banyak juga produk lokal, kalau gua pakai jeans sekelas Levis ada tuh buatan lokal, pedagang di tanah abang yang sekarang sudah memproduksi jeans bagus mereknya Oxygen, banyak sepatu boot di Bandung, atau yang saya pakai mereknya Fortune," pungkas dia.
Sebelumnya, Pemerintah melarang para pedagang usaha baju bekas impor karena merusak pasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta untuk mencegah bakteri atau penyakit yang terdapat di baju tersebut.
Larangan soal thrift ini sudah tertulis pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Hal ini tertera pada Pasal 2 ayat 3 yang tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.