JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas yang "diseruduk" mobil Fortuner di lampu merah di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat dipastikan tak mengalami luka di tubuhnya.
Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan, tak ada korban dalam peristiwa tersebut.
"Petugas tidak apa-apa, pengendara tetap jalan tidak ada masalah," ujar Maulana Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Maulana menyebut, sopir mobil Fortuner yang sempat menyenggol tubuh anggotanya ini bersikukuh melaju meski sudah ditegur karena melanggar rambu lalu lintas. Alhasil, petugas pun membiarkannya untuk melintas ruas jalan tersebut.
"Ya (pengendara langsung pergi), kendaraan tetap ngotot jalan," imbuh dia.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Mulanya, polisi menegur pengendara Fortuner di ruas jalan kawasan Rawa Buaya.
Polisi tersebut spontan menghalangi, namun sang pengendara justru terus melajukan mobilnya ke arah petugas.
"Pengendara salah, kejadiannya kemarin. Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya, dan belokan kanan itu harusnya terpakai dua jalur tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga," papar Maulana.
Saat ditanya berkait sosok sopir Fortuner, Maulana berkata belum bisa memastikan identitasnya. Sebab, petugas di lapangan berfokus pada pengaturan lalu lintas.
"Identitasnya tidak diketahui. Belum tahu nomor polisinya karena anggota fokus lagi pengaturan (lalu lintas)," ucap dia.
Mobil Fortuner yang digunakan itu, kata Maulana, bukan merupakan mobil dinas. Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam, terlihat polisi lalu lintas sedang berada di depan mobil tersebut.
Kendati sudah dihalangi, pengendara mobil terus berusaha untuk melintas. Bahkan tampak bodi mobil yang sedikit menyenggol petugas di tengah kepadatan lalu lintas.
Tak lama kemudian, petugas dari Dinas Perhubungan dan polisi lain menghampiri. Terlihat salah satu polisi berbicara kepada mobil tersebut melalui jendela mobil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.