Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Solusi dari Pemerintah, Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Kompas.com - 21/03/2023, 12:30 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah importir baju bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang gudangnya digerebek polisi pada Senin (20/3/2023) malam, meminta agar pemerintah tak hanya sekedar menindak aktivitas impor pakaian bekas. 

Mereka meminta pemerintah memberikan solusi agar bisnis impor pakaian bekas yang sudah dijalankan sejak lama itu bisa tetap beroperasi secara legal.

“Jadi solusinya, apakah ini (impor baju bekas) dilegalkan atau memang diberikan kuota, ada bayar pajak ke negara. Harapan kami ya cari solusi yang terbaik,” kata seorang importir sekaligus pedagang pakaian bekas, kepada Kompas.com, Senin.

“Kalau misal tidak bisa dilegalkan, pemerintah bisa memberikan kuota dengan pengaturan yang lebih jelas. Daripada ini masuk ke oknum-oknum yang berkeliaran di sana tidak jelas,” tambah dia.

Baca juga: Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Sejumlah pedagang tersebut juga memaparkan bahwa apabila rantai dagang baju bekas impor ini diputus, tidak hanya pedagang yang dirugikan, tapi juga berbagai pihak lain.

“Mulai dari pedagang, karyawannya, kuli, pengusaha laundry, karyawan laundry,” kata pedagang tersebut.

“Kita gini juga kan masyarakat Indonesia yang mandiri. Misalkan jadi banyak pengangguran yang repot kan pemerintah lagi,” celetuk sang pedagang yang enggan disebutkan namanya itu.

“Kita harus minta makan ke negara, membebani negara lagi (jika banyak pengangguran),” tambah dia.

Oleh karena itu, para pedagang masih berharap agar bisnis baju bekas impor ini bisa dilegalkan.

“Harapan kami ya, segera ada solusi. Tapi, yang paling utama adalah usaha kami dan barang bekas ini bisa dilegalkan,” ujar dia.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Thrift Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Sebagai informasi, penggerebekan baju bekas impor atau ‘thrift’ di Pasar Senen ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Pusat.

Setidaknya ada 19 kios yang digerebek kemarin malam. Kios-kios yang jadi gudang baju bekas impor itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.

Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena menganggap hal itu dapat mengganggu usaha kecil menengah tanah air. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com