Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Solusi dari Pemerintah, Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Kompas.com - 21/03/2023, 12:30 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah importir baju bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang gudangnya digerebek polisi pada Senin (20/3/2023) malam, meminta agar pemerintah tak hanya sekedar menindak aktivitas impor pakaian bekas. 

Mereka meminta pemerintah memberikan solusi agar bisnis impor pakaian bekas yang sudah dijalankan sejak lama itu bisa tetap beroperasi secara legal.

“Jadi solusinya, apakah ini (impor baju bekas) dilegalkan atau memang diberikan kuota, ada bayar pajak ke negara. Harapan kami ya cari solusi yang terbaik,” kata seorang importir sekaligus pedagang pakaian bekas, kepada Kompas.com, Senin.

“Kalau misal tidak bisa dilegalkan, pemerintah bisa memberikan kuota dengan pengaturan yang lebih jelas. Daripada ini masuk ke oknum-oknum yang berkeliaran di sana tidak jelas,” tambah dia.

Baca juga: Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Sejumlah pedagang tersebut juga memaparkan bahwa apabila rantai dagang baju bekas impor ini diputus, tidak hanya pedagang yang dirugikan, tapi juga berbagai pihak lain.

“Mulai dari pedagang, karyawannya, kuli, pengusaha laundry, karyawan laundry,” kata pedagang tersebut.

“Kita gini juga kan masyarakat Indonesia yang mandiri. Misalkan jadi banyak pengangguran yang repot kan pemerintah lagi,” celetuk sang pedagang yang enggan disebutkan namanya itu.

“Kita harus minta makan ke negara, membebani negara lagi (jika banyak pengangguran),” tambah dia.

Oleh karena itu, para pedagang masih berharap agar bisnis baju bekas impor ini bisa dilegalkan.

“Harapan kami ya, segera ada solusi. Tapi, yang paling utama adalah usaha kami dan barang bekas ini bisa dilegalkan,” ujar dia.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Thrift Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Sebagai informasi, penggerebekan baju bekas impor atau ‘thrift’ di Pasar Senen ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Pusat.

Setidaknya ada 19 kios yang digerebek kemarin malam. Kios-kios yang jadi gudang baju bekas impor itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.

Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena menganggap hal itu dapat mengganggu usaha kecil menengah tanah air. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com