JAKARTA, KOMPAS.com - Bos perusahaan swasta bernama Raden Indrajana Sofiandi, tersangka kasus penganiayaan anak kandung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (21/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menyatakan, penyerahan Indrajana dilakukan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21).
"Betul (kasus Indrajana) sudah memasuki tahap dua," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Tangis Ibu Mengingat 2 Anaknya Dianiaya Ayah yang Juga Bos Perusahaan: Itu Menyakitkan...
"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Jadi kami serahkan tersangkanya ke Kejari Jakarta Selatan," lanjut dia.
Dengan demikian, tinggal menunggu waktu untuk persidangan kasus penganiayaan itu.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan Indrajana viral di media sosial pada Januari lalu.
Video tersebut beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri Indrajana @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, terlihat Indrajana mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah Indrajana memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Adapun Indrajana telah ditangkap kepolisian pada Sabtu 21 Januari 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.