BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek dua gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor, Senin (20/3/2023).
Dua lokasi tersebut yaitu Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat dan di sebuah gudang di Jalan Samudera Jaya, Kabupaten Bekasi.
Pengamatan Kompas.com di gudang Jalan Samudera Jaya, Kabupaten Bekasi pada Selasa (21/3/2023), masih banyak tumpukan bal pakaian bekas di sana.
Ada berbagai merek pakaian bekas impor. Ada bal pakaian merek HJ Trading co, Ace Trading Korea, Shinyang Eco Trading Korea, bal merek Ikiwa, dan sebagainya.
Mayoritas merek pakaian bekas itu berasal dari Korea Selatan.
Tumpukan bal pakaian bekas itu terdiri dari baju, celana, topi, hingga jaket.
Baru satu gudang yang sudah dibuka oleh petugas yang berada di lokasi. Sementara satu gudang lain masih terkunci.
Di sekitar area gudang, ada 6 unit truk trailer. Truk tersebut mengangkut seluruh bal pakaian bekas tersebut.
Baca juga: Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM
"Nanti selanjutnya ini akan dibawa ke Bea Cukai di Cikarang," ujar salah satu petugas Bea Cukai kepada Kompas.com di lokasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.