Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kos PSK yang Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

Kompas.com - 21/03/2023, 16:30 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah fakta baru terungkap dalam penggerebekan rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Rumah kos yang dihuni puluhan pekerja seks komersial (PSK) itu disebut pernah menjadi WC umum.

Adapun hunian yang menampung 39 PSK ini digerebek polisi pada Kamis (16/3/2023). Salah satu warga berinisial AK (56) mengatakan, beberapa waktu belakangan WC umum itu berganti menjadi rumah kos.

"Dulu sekali bekas WC umum, setahu saya. Setelah itu dijual ke siapa juga saya tidak tahu, sewakan ke orang juga tidak tahu karena dia tidak melalui RT/RW," kata AK saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (20/3/2023), tampak sebuah kertas yang dilaminasi bertuliskan "ini bukan WC umum!" ditempel di dinding rumah.

Pengumuman tersebut ditulis sebagai peringatan kepada orang yang datang, bahwa tempat itu merupakan rumah kos berpenghuni.

Sementara itu, AK baru mengetahui bahwa rumah kos tersebut dijadikan penampungan PSK yang kerap menjajakan diri di kawasan Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sepengetahuan AK, tak ada aktivitas mencurigakan yang terjadi di kos-kosan tersebut.

"Saya dengar berita ada penggerebekan, buat penampungan PSK. Saya sendiri juga selama ini tidak tahu," ucap AK.

Baca juga: Warga Ungkap PSK yang Digerebek di Tambora Tertutup dan Jarang Bersosialisasi

Sebagian besar warga, lanjut dia, tak terlalu mencampuri urusan tetangganya. Sehingga, tak banyak yang tahu bahwa puluhan PSK hidup di sana.

"Warga tahunya tempat kosan. Di situ, ada beberapa rumah dibuat kos selama ini. Cuma memang masing-masing kalau enggak ada masalah," jelas AK.

Barulah ketika tujuh bulan menempati rumah indekos tersebut, warga mulai mencium gerak-gerik mencurigakan. Atas dasar hal ini, warga lantas melapor kepada polisi RW setempat.

"Rumah kos ditutup, enggak ada aktivitas di situ. Mereka cuma pulang di situ, tidur, makan," tutur AK.

Baca juga: Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Kini, bangunan dua lantai itu telah dipasangi garis polisi. Rumah indekos ini terletak di sebuah gang sempit yang kerap dilintasi oleh warga.

Setiap rumah, hanya dibatasi dinding tanpa jarak. Tempat yang dihuni oleh 39 PSK ini, menghadap ke arah rel kereta api yang berbatasan langsung dengan area lokalisasi Gang Royal.

Lantai satu bangunan berkelir biru, dan bersebelahan dengan sebuah salon serta warung kelontong. Tampak pula pintu terali cokelat yang dikunci, namun lampu di lorong lantai satu masih menyala.

Sebelumnya, polisi menangkap satu muncikari yakni IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan IC terbukti bekerja sama dengan sang suami, Hendri Setiawan yang keberadaannya masih dicari polisi.

Baca juga: Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Sementara lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pasal tersebut, ancaman pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," jelas Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com