Fetty berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dikejar oleh Sulistyo yang langsung menusuk korban.
Korban terkapar di lantai dengan 19 luka tusukan. Fetty tewas di tempat.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Penginapan Makasar, Jaktim
Usai membunuh Fetty, Sulistyo keluar kamar dengan kondisi tubuhnya berlumuran darah.
Saat itu, ia mencoba kabur. Namun, seorang kuli yang tengah bekerja di penginapan itu curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Tukang tersebut bertanya pelaku hendak ke mana, Sulistyo pun menjawab ingin membeli nasi bungkus.
Tukang itu tidak langsung percaya dengan jawaban Sulistyo. Ia mengintip ke arah kamar tempat Sulistyo keluar dan melihat tubuh korban yang bersimbah darah.
Pelaku seketika itu juga ditangkap oleh warga yang ada di lokasi.
Sulistyo kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(Penulis : Nabilla Ramadhian/ Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.