JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus perampokan terhadap nasabah bank di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, empat orang tersangka yang diamankan berinisial PA (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).
Keempat tersangka beraksi pada (3/3/2023) lalu, saat korban LZ (62) bersama anaknya datang ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank untuk mengambil uang sebesar Rp 80 Juta.
Usai meninggalkan bank, korban dengan anaknya berhenti di mini market.
Pelaku PA yang juga sebagai kapten atau pemimpin kelompok spesialis pencurian ini mendekati dan langsung merampas tas yang dipegang LZ.
"Untuk korban Ibu LZ itu tasnya dirampas, uangnya diambil sekitar Rp 80 juta," ujar Maulana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Wanita di Klender Dibegal Usai Ambil Uang di Bank, Kena Sabet Pedang dan Kehilangan Rp 60 Juta
Maulana menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pencurian ini.
Ada yang berpura-pura menjadi nasabah bank. Pelaku mencari tahu mana nasabah yang mengambil uang tunai dalam jumlah banyak untuk ditetapkan sebagai target perampokan.
Ada juga yang bertugas mengawasi situasi sekitar, hingga membuntuti dan merampas uang korban.
"Masing-masing keempat tersangka ini ada perannya, yang pertama satu kapten yang menjadi eksekutor, Lalu ada D, itu yang berpura-pura menjadi nasabah yang untuk menentukan korban," terang dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.