Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Kompas.com - 21/03/2023, 22:53 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Fetty (38) tewas di tangan suami sirinya, Sulistyo (60), pada Februari 2023 akibat luka tusuk.

Penusukan terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di lokasi itu, Senin (20/3/2023), terungkap bahwa Fetty ditusuk sebanyak 19 kali.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk Pisau Beberapa Kali

Penusukan terjadi setelah Fetty dipukul enam kali dan ditampar oleh Sulistyo.

Penganiayaan dilakukan di kasur. Ia menduduki perut korban, tetapi kedua lututnya menjepit tangan kanan dan kiri korban.

Dalam rekonstruksi itu, pemukulan dan penamparan terjadi karena Sulistyo merasa kesal sudah dibohongi oleh Fetty soal identitas kekasih gelapnya.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Penginapan Makasar, Jaktim

Berdasarkan keterangan Sulistyo, Fetty selalu menjawab dengan nama yang salah, alih-alih nama yang telah diketahui suami sirinya.

Kebohongan yang dilontarkan istri sirinya membuat Sulistyo kalap dan langsung mengambil pisau yang sebelumnya disembunyikan di bawah bantal.

Melihat benda tajam itu berada di dekat kepala dan lehernya, Fetty pun mendorong Sulistyo dan berontak.

Nahas, suami sirinya mengejar sambil menusuk Fetty.

Baca juga: Usai Rekonstruksi, Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Makasar Jaktim Bakal Dilimpahkan ke Kejari

Ada beberapa bagian tubuh korban yang ditusuk oleh Sulistyo, antara lain adalah dada, perut, leher, hidung, dan pinggul.

Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian menemukan bahwa Fetty ditusuk sebanyak 19 kali oleh Sulistyo.

Sebagai informasi, Fetty diduga berselingkuh sehingga membuat Sulistyo cemburu. Rasa cemburu itu mendorong Sulistyo membunuh istrinya.

Usai menusuk Fetty secara membabi buta, Sulistyo sempat hendak kabur dengan beralasan ingin membeli nasi bungkus.

Namun, warga setempat yang melihat kakinya berlumuran darah langsung curiga dan menghubungi Polsek Makasar.

Sulistyo pun berhasil ditangkap. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com