JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat rumah mewah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, digusur pada Kamis (16/3/2023).
Penggusuran berkaitan dengan gugatan sengketa lahan yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Selasa (21/3/2023), saat ini empat rumah mewah itu sudah tidak ada, hanya menyisakan lahan kosong.
Lahan itu ditutup oleh pagar kayu yang dilapisi oleh seng abu-abu. Di sana, ada tiga papan pengumuman.
Tiga papan pengumuman berwarna putih itu memiliki tulisan berwarna merah dan hitam yang mengatakan,
"DILARANG KERAS MEMASUKI AREA PEKARANGAN TANAH INI TANPA SEIZIN PEMILIK !! ANCAMAN PIDANA BAGI SIAPA YANG TANPA IZIN MEMASUKI PEKARANGAN TANAH INI (Pasal 167 Ayat 1 KUHP)"
Tiga papan pengumuman ini berada di sisi kiri, tengah, dan kanan lahan bekas empat rumah mewah berada.
Papan di sisi kiri lahan mengarah ke perempatan jalur perumahan yang menuju gerbang masuk perumahan.
Baca juga: Diseruduk Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki
Papan di tengah lahan mengarah ke deretan rumah yang turut terlibat dalam gugatan sengketa lahan, tetapi belum digusur.
Sementara itu, papan di sisi kanan lahan menghadap ke arah tembok pembatas Perumahan Taman Duren Sawit dengan permukiman warga setempat.
Lahan bekas empat rumah mewah yang digusur itu tertutup sangat rapat. Tidak ada celah satu pun untuk mengintip ke dalam.
Namun, masih ada jejak-jejak yang menunjukkan bahwa di atas lahan itu pernah berdiri rumah mewah.
Di antaranya adalah bekas atap yang masih tersisa, tiga toren penampungan air, dan bekas ruangan yang kini sudah hancur.
Baca juga: Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan
Bahkan, rumah F1 nomor 8 masih tersisa separuh lantai dua bangunan itu.
Sebuah ruangan tampak masih sedikit utuh, lengkap dengan empat lubang jendela dan sebuah kusen pintu.