Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Kompas.com - 22/03/2023, 07:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Jawab jujur, nama pacarmu siapa?" kata Sulistyo saat memeragakan adegan saat bertanya ke Fetty.

Pertanyaan ini diulang sebanyak dua kali lantaran mendapatkan jawaban yang sama, yakni Aldi.

Ia kembali menanyakan pertanyaan itu. Namun, jawaban Fetty tetaplah sama.

"Memang benar, mas, nama pacar saya Aldi," kata Fetty.

Pertanyaan kembali dilontarkan. Lantaran jawaban Fetty masih sama, Sulistyo pun naik pitam.

Berdasarkan keterangan dalam rekonstruksi tersebut, Sulistyo marah karena ia sudah tahu nama kekasih gelap dari korban, yakni Muharom.

Baca juga: Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan

5. Sempat dianiaya

Selama Sulistyo menanyakan identitas kekasih gelap Fetty, penganiayaan juga terjadi.

Korban sempat ditonjok selama enam kali pada bagian mulut dan ditampar pada pipi.

Sulistyo melakukan hal itu karena merasa dibohongi oleh korban.

6. Ditodong pisau

Buntut dari kekesalan yang dirasakan Sulistyo adalah penodongan pisau ke arah kepala dan leher Fetty.

Melihat benda tajam itu, Fetty pun mendorong Sulistyo dan berontak. Nahasnya, suami sirinya mengejar sambil menusuk Fetty.

7. Ditusuk 19 kali

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu, terungkap bahwa Fetty ditusuk hingga belasan kali.

Ada beberapa bagian tubuh korban yang ditusuk oleh Sulistyo, antara lain adalah dada, perut, leher, hidung, dan pinggul.

Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian menemukan bahwa Fetty ditusuk sebanyak 19 kali oleh Sulistyo.

Baca juga: Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis

8. Hasil rekonstruksi akan diserahkan ke Kejari

Zen mengatakan, hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Fetty akan dijadikan bahan untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Nanti hasil rekonstruksi sebagai bahan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar dia di lokasi, Senin.

"Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar sesuai berita acara dari tersangka. Kasus pembunuhan berencana ini, pasal yang ditetapkan adalah 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com