Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Kompas.com - 22/03/2023, 07:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sulistyo (60) membunuh istri sirinya, Fetty (38), secara brutal, pada Februari 2023.

Motif yang mendorong perbuatan keji di sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, itu adalah api cemburu.

Sulistyo menduga Fetty berselingkuh. Bahkan, ia sempat menanyakan berulang kali soal kekasih gelapnya sebelum aksi pembunuhan terjadi.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Ini merupakan salah satu dari beragam fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar oleh Polsek Makasar di penginapan itu, Senin (20/3/2023).

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ragam faktanya yang telah Kompas.com rangkum, Rabu (22/3/2023):

1. Dibunuh dalam 40 adegan

Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen, pembunuhan terhadap Fetty dilakukan dalam 40 adegan.

2. Sembunyikan pisau di bawah bantal

Sulistyo menyembunyikan pisau yang sebelumnya diselipkan di pinggang sesaat setelah memasuki kamar yang mereka sewa.

Pada saat itu, Fetty tengah berbaring di sisi kiri kasur sementara Sulistyo di sisi kanan.

Fetty tidak mengetahui suami sirinya membawa dan menyembunyikan pisau lantaran ia sedang menghadap ke arah kiri.

Sulistyo menyembunyikan pisau itu di bawah bantal menggunakan tangan kirinya, sebelum ia merebahkan kepala di atas bantal itu.

Baca juga: Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

3. Ajakan untuk berhubungan badan

Setelah menyembunyikan pisau di bawah bantal, ia mengajak Fetty berhubungan badan.

Namun, karena korban sedang menstruasi, Sulistyo menyuruhnya untuk membersihkan diri dulu.

Ia menunggu di tepi kasur sambil duduk. Setelah itu, mereka pun langsung berhubungan badan.

4. Menanyakan identitas kekasih gelap

Setelah berhubungan badan dan kembali mengenakan pakaian masing-masing, mereka berbaring bersebelahan.

Beberapa saat kemudian, Sulistyo menduduki perut korban. Namun, kedua lututnya menjepit tangan kanan dan kiri korban.

"Jawab jujur, nama pacarmu siapa?" kata Sulistyo saat memeragakan adegan saat bertanya ke Fetty.

Pertanyaan ini diulang sebanyak dua kali lantaran mendapatkan jawaban yang sama, yakni Aldi.

Ia kembali menanyakan pertanyaan itu. Namun, jawaban Fetty tetaplah sama.

"Memang benar, mas, nama pacar saya Aldi," kata Fetty.

Pertanyaan kembali dilontarkan. Lantaran jawaban Fetty masih sama, Sulistyo pun naik pitam.

Berdasarkan keterangan dalam rekonstruksi tersebut, Sulistyo marah karena ia sudah tahu nama kekasih gelap dari korban, yakni Muharom.

Baca juga: Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan

5. Sempat dianiaya

Selama Sulistyo menanyakan identitas kekasih gelap Fetty, penganiayaan juga terjadi.

Korban sempat ditonjok selama enam kali pada bagian mulut dan ditampar pada pipi.

Sulistyo melakukan hal itu karena merasa dibohongi oleh korban.

6. Ditodong pisau

Buntut dari kekesalan yang dirasakan Sulistyo adalah penodongan pisau ke arah kepala dan leher Fetty.

Melihat benda tajam itu, Fetty pun mendorong Sulistyo dan berontak. Nahasnya, suami sirinya mengejar sambil menusuk Fetty.

7. Ditusuk 19 kali

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu, terungkap bahwa Fetty ditusuk hingga belasan kali.

Ada beberapa bagian tubuh korban yang ditusuk oleh Sulistyo, antara lain adalah dada, perut, leher, hidung, dan pinggul.

Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian menemukan bahwa Fetty ditusuk sebanyak 19 kali oleh Sulistyo.

Baca juga: Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis

8. Hasil rekonstruksi akan diserahkan ke Kejari

Zen mengatakan, hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Fetty akan dijadikan bahan untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Nanti hasil rekonstruksi sebagai bahan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar dia di lokasi, Senin.

"Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar sesuai berita acara dari tersangka. Kasus pembunuhan berencana ini, pasal yang ditetapkan adalah 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com