Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Kompas.com - 22/03/2023, 09:33 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa thrifting atau membeli pakaian bekas merupakan sesuatu yang dapat dilakukan segala kalangan.

“Thrifting itu semua pelanggan masuk. Segmen pasar semua kalangan, bukan kalangan terbatas,” kata salah satu pedagang bernama Roni (38), saat diwawancarai Senin (20/3/2023) malam di Proyek Senen III, Lantai 3.

Baca juga: Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Pedagang lain, Eko (34), menimpali bahwa hal tersebut tidak hanya berlaku bagi pelanggan, tetapi juga penjual.

“Dengan modal Rp 2 juta bisa cari nafkah sendiri, enggak nyusahin pemerintah,” tutur Eko.

“Dari SD, SMP, Kuliah, bisa cari uang sendiri, bisa cari duit sendiri,” lanjut dia.

Hal serupa disampaikan juga oleh Pangaribuan (59). Dia telah menjual baju impor bekas selama 25 tahun.

“Modal Rp 5 juta sudah bisa berjualan, dapat untung. Bisa beli beras, apa, segala macam. Kehidupan ter-cover,” ujar Pangaribuan.

“Kalau misal pemerintah peduli, gimana? Hak asasi kita sebagai masyarakat? Sementara negara-negara lain memperbolehkan. Korea, Jepang, Malaysia, Amerika, Australia, Arab, Belgium, Jerman, semua ada. Apa yang bikin Indonesia begini?” tambah dia.

Baca juga: Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

Jangan dianggap musuh UMKM

Di sisi lain, Eko juga merasa heran akan keputusan pemerintah terkait kebijakan larangan baju bekas impor.

Khususnya, terkait Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menilai bahwa penjualan impor ilegal pakaian bekas dapat menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional.

“Janganlah kami dianggap musuh UMKM. Kepada Bapak UMKM, coba datang ke sini hadapi kami. Coba mana UMKM yang kami musnahkan?” ujar dia.

Eko juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi kepada para pedagang yang terancam kehilangan pekerjaannya.

“Kami bukan maling. Kami bukan maling uang negara. Bukan koruptor. Kami hanya mencari sesuap nasi. Kami bayar pajak, bayar toko, bayar kios, bayar listrik,” tutur dia.

Baca juga: Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Minta solusi pemerintah

Sebagai pedagang, Pangaribuan meminta solusi pemerintah bagi penjual yang dilarang menjajakan pakaian bekas impor.

“Kalau memang pemerintah peduli, tolong cari solusinya. Ini kan bisnis (butuh) solusi,” kata dia.

Senada, seorang importir baju bekas di Pasar Senen yang enggan disebut namanya berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar bisnis impor pakaian bekas yang sudah dijalankan sejak lama itu bisa tetap beroperasi secara legal.

“Jadi solusinya, apakah ini (impor baju bekas) dilegalkan atau memang diberikan kuota, ada bayar pajak ke negara. Harapan kami ya cari solusi yang terbaik,” kata seorang importir sekaligus pedagang pakaian bekas, kepada Kompas.com, Senin malam.

“Kalau misal tidak bisa dilegalkan, pemerintah bisa memberikan kuota dengan pengaturan yang lebih jelas. Daripada ini masuk ke oknum-oknum yang berkeliaran di sana tidak jelas,” tambah dia.

Baca juga: Minta Solusi dari Pemerintah, Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Penggerebekan gudang baju bekas

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang baju bekas impor di Pasar Senen pada hari Senin.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Kendati demikian, pedagang merasa heran atas langkah pemerintah yang baru melakukan penertiban ini sekarang.

"Kenapa baru dilarang sekarang? Solusi pemerintah untuk kami yang bergantung hidup pada pakaian second ini apa?" ujar salah satu pedagang.

Gudang itu kini tertutup rolling door dan diberi garis polisi. Selain itu, setidaknya ada 19 kios penjual barang bekas yang digerebek Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com