JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan mencatat ada enam titik rawan kejahatan didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) hingga Maret 2023.
Adapun enam titik tersebut adalah Srengseng Sawah di Jagakarsa, Pesanggrahan, Cilandak, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, dan Setiabudi.
"Curatnya cukup tinggi dari hasil ungkap kami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, dilansir dari Antara, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya
Irwandhy merinci modus operandi para tersangka curat yakni memakai kunci T, mematahkan leher stang motor, serta merusak sarana di lokasi kejadian yang dilakukan kebanyakan pada malam hari.
"Selain karena motif ekonomi, kami lakukan tes urine yang bisa menjadi edukasi bahwa narkoba merupakan salah satu motif penggerak seseorang melakukan tindak pidana atas dasar tersebut," ungkap Irwandhy.
Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan pengamanan kendaraan bermotor maupun rumah demi meminimalisir kejahatan menjelang bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Polres Jaksel Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan
Salah satunya, Irwandhy mengingatkan masyarakat untuk melakukan metode kunci ganda ataupun memasang kamera pengawas (CCTV) demi meningkatkan keamanan.
Kendati demikian, Irwandhy menuturkan polisi turut meningkatkan patroli yang bersifat preventif dengan membentuk tim antar Polres dan Polsek untuk mencegah kejahatan jalanan di wilayahnya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menambahkan kepolisian telah menangkap 29 tersangka hasil dar operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Jaya sejak 2 Maret hingga 16 Maret 2023.
"Kami mengamankan 29 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 kasus dan yang terbanyak 11 perkara pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Yossi.
Baca juga: Polres Jaksel Akan Tindak Ormas yang Sweeping saat Ramadhan
Yossi merinci dari 29 tersangka tersebut terdapat empat tersangka residivis yang melakukan perbuatannya lebih dari sekali dan satu tersangka positif narkotika.
Sebanyak 29 tersangka tersebut telah melakukan kejahatan jalanan mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat) hingga penganiayaan.
Kemudian, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran uang Rp 100 ribu, empat unit laptop, handphone, perhiasan, senjata tajam, empat unit motor, dan satu buah jaket berwarna toko daring berwarna oranye.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.