Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 22/03/2023, 12:39 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat dari 14 rumah mewah di Perumahan Taman Duren Sawit digusur pada Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan data yang Kompas.com terima dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (22/3/2023), penggusuran ini berawal dari kasus gugatan sengketa lahan yang ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

Gugatan diajukan ahli waris pemilik tanah atas nama Muhammad.

Baca juga: Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Ia mengajukan gugatan kepada PT Altan Karsa Prima selaku pihak pengembang perumahan Taman Duren Sawit.

Karena lokasi 14 rumah itu berada di wilayah hukum PN Jakarta Timur, PN Jakarta Selatan meminta bantuan untuk proses eksekusi pengosongan lahan.

PN Jakarta Timur, selaku pemilik wilayah tempat 14 rumah mewah itu berada, mendapatkan sebuah surat pada 26 Januari 2021 dari PN Jakarta Selatan.

Surat bernomor W11.U3/149/Hk.02/1/2020 itu berisikan permohonan bantuan dan perintah kepada Panitera PN Jakarta Timur untuk melakukan eksekusi pengosongan terhadap obyek sengketa.

Sempat ada perlawanan dan upaya hukum banding dari pihak pelawan, dalam hal ini para penghuni rumah yang kediamannya berada di tanah sengketa.

Baca juga: Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Namun, hal itu tidak membuahkan hasil lantaran pada 7 September 2022, PN Jakarta Timur telah mengagendakan pelaksanaan eksekusi.

Meski demikian, eksekusi tidak bisa dilakukan karena situasi yang tidak kondusif. Akhirnya, pelaksanaan ditunda selama dua pekan.

Akan tetapi, PN Jakarta Timur baru mengirim surat pada 6 Januari 2023 soal kelanjutan proses eksekusi kepada Polres Metro Jakarta Timur. Eksekusi akan dilakukan pada 18 Januari 2023.

Eksekusi kembali diundur. Sebab, pada 16 Januari 2023, Polres Metro Jakarta Timur mengirim surat untuk penjadwalan ulang pada Februari.

Mereka juga mengimbau agar pihak-pihak terkait melaksanakan rapat terlebih dulu untuk mengantisipasi segala kerawanan.

Pada 3 Februari 2023, PN Jakarta Timur menyurati Kapolres Metro Jakarta Timur dan instansi terkait untuk merapatkan hal itu pada 8 Februari 2023.

Baca juga: Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Berdasarkan hasil rapat, telah ditentukan bahwa eksekusi pengosongan lahan akan dilakukan pada 16 Maret 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com