Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 22/03/2023, 12:39 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat dari 14 rumah mewah di Perumahan Taman Duren Sawit digusur pada Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan data yang Kompas.com terima dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (22/3/2023), penggusuran ini berawal dari kasus gugatan sengketa lahan yang ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

Gugatan diajukan ahli waris pemilik tanah atas nama Muhammad.

Baca juga: Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Ia mengajukan gugatan kepada PT Altan Karsa Prima selaku pihak pengembang perumahan Taman Duren Sawit.

Karena lokasi 14 rumah itu berada di wilayah hukum PN Jakarta Timur, PN Jakarta Selatan meminta bantuan untuk proses eksekusi pengosongan lahan.

PN Jakarta Timur, selaku pemilik wilayah tempat 14 rumah mewah itu berada, mendapatkan sebuah surat pada 26 Januari 2021 dari PN Jakarta Selatan.

Surat bernomor W11.U3/149/Hk.02/1/2020 itu berisikan permohonan bantuan dan perintah kepada Panitera PN Jakarta Timur untuk melakukan eksekusi pengosongan terhadap obyek sengketa.

Sempat ada perlawanan dan upaya hukum banding dari pihak pelawan, dalam hal ini para penghuni rumah yang kediamannya berada di tanah sengketa.

Baca juga: Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Namun, hal itu tidak membuahkan hasil lantaran pada 7 September 2022, PN Jakarta Timur telah mengagendakan pelaksanaan eksekusi.

Meski demikian, eksekusi tidak bisa dilakukan karena situasi yang tidak kondusif. Akhirnya, pelaksanaan ditunda selama dua pekan.

Akan tetapi, PN Jakarta Timur baru mengirim surat pada 6 Januari 2023 soal kelanjutan proses eksekusi kepada Polres Metro Jakarta Timur. Eksekusi akan dilakukan pada 18 Januari 2023.

Eksekusi kembali diundur. Sebab, pada 16 Januari 2023, Polres Metro Jakarta Timur mengirim surat untuk penjadwalan ulang pada Februari.

Mereka juga mengimbau agar pihak-pihak terkait melaksanakan rapat terlebih dulu untuk mengantisipasi segala kerawanan.

Pada 3 Februari 2023, PN Jakarta Timur menyurati Kapolres Metro Jakarta Timur dan instansi terkait untuk merapatkan hal itu pada 8 Februari 2023.

Baca juga: Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Berdasarkan hasil rapat, telah ditentukan bahwa eksekusi pengosongan lahan akan dilakukan pada 16 Maret 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com