Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Kompas.com - 23/03/2023, 10:24 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah warung makan di Tangerang Selatan, terpantau masih tutup pada Kamis (23/3/2023) pagi, di hari pertama bulan Ramadhan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dari Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan sampai Jalan Raya Cisauk, tempat makan seperti warung soto, bubur ayam, warung tegal (warteg), warung nasi, kedai ayam gepuk, belum beroperasi.

Biasanya, tempat makan tersebut sudah buka di pagi hari untuk melayani pembeli untuk sarapan.

Baca juga: Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Keadaan tersebut sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang membatasi waktu operasional tempat makan yang baru boleh beroperasi setelah pukul 12.00 WIB selama bulan Ramadhan.

Warga sekitar menilai peraturan Pemkot Tangsel dan MUI Tangsel berkait jam operasional itu sudah tepat dilakukan.

"Bagus sih ada aturan itu, kan biar orang-orang (umat Muslim) yang berpuasa enggak melihat aktivitas yang istilahnya bisa membatalkan puasa," kata seorang warga bernama Fia (33), saat ditemui di Jalan Raya Serpong, Kamis.

Fia juga sangat sependapat dengan Pemkot Tangsel soal penutupan tempat hiburan malam di hari pertama dan tiga hari setelah hari raya Idul Fitri.

"Soalnya kan tempat-tempat kayak gitu enggak baik ya, jadi memang seharusnya ditutup saja. Kalau sehari sama tiga hari setelah lebaran, saya setuju," ujar dia.

Baca juga: Disepakati, Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Sehari Sebelum Ramadhan

Hal senada juga disampaikan seorang pria bernama Musidin (50) yang tidak mempermasalahkan pembatasan jam operasional tempat makan.

"Enggak apa-apa, itu demi kebaikan kita juga biar enggak napsu lihat makanan," ucap dia.

Sementara itu, keramaian Pasar Serpong masih sama seperti sebelum puasa mengingat warga sekitar membutuhkan bahan pokok untuk berbuka maupun santapan sahur.

Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak menjelaskan, Pemkot Tangsel telah menyepakati adanya perubahan jam buka restoran di seluruh Tangerang Selatan.

"Untuk restoran itu jam 12 (siang) mulainya, baru boleh dibuka, baik untuk delivery maupun dine in," kata Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Melaksanakan Shalat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Peraturan tersebut juga termasuk untuk tempat makan seperti warung tegal (warteg) di pinggir jalan.

Pada siang hingga sore hari, pihak restoran juga diwajibkan untuk menutupi seluruh aktivitas makan di dalam restoran agar tak terlihat dari luar.

"Itu berlaku umum, setiap jenis restoran yang di dalamnya terdapat jual beli makanan pokoknya umum, untuk dine in, makan di tempat, itu harus ditutup total dengan penutup," ujar Abdul Rozak.

Meskipun pelaksanaan puasa didasarkan pada niat, menurut Abdul Rozak, alangkah lebih baik untuk menghargai yang sedang ibadah.

"Karena ini kan Ramadhan, sedang melaksanakan ibadah masal, puasa, jadi jangan memancing orang untuk melihat makanan. Karena di publik jadi harus diatur," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com