TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Tangerang Selatan menyetujui peraturan dari Pemerintah Kota Tangsel dan MUI Tangsel soal pembatasan jam operasional tempat makan selama Ramadhan 2023.
Pada Kamis (23/3/2023), Kompas.com mewawancarai sejumlah warga untuk dimintai tanggapan mereka berkait peraturan tersebut.
Dari perempuan muda, pertengahan usia sampai paruh baya, mereka tidak keberatan dengan adanya peraturan tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari
"Saya sih enggak apa-apa, restoran buka kayak biasa asal kalau makan di tempat ada penghalang sebagai bentuk toleransi sama orang yang berpuasa," kata Ufiya (25) kepada Kompas.com, Kamis.
Menurut Ufiyah, restoran maupun tempat makan di pinggir jalan tidak harus buka jelang Maghrib.
"Enggak perlu untuk misal bukanya harus sore gitu, soalnya kan enggak semua orang berpuasa juga. Jadi yang enggak puasa bisa makan," kata dia.
Senada dengan Ufiyah, Fia (33) juga setuju dengan kebijakan baru dari Pemkot Tangsel selama Ramadhan itu.
"Bagus sih ada aturan itu, kan biar orang-orang (umat Islam) yang berpuasa enggak melihat aktivitas yang istilahnya bisa membatalkan puasa," ujar dia.
Baca juga: Pengamen Curi Ponsel di Tangsel, Berhsil Ditangkap Korban Berkat CCTV
Sementara itu, pria bernama Musidin (50) menilai peraturan tersebut baik untuk menguatkan niat umat Islam yang sedang berpuasa.
"Enggak apa-apa, itu demi kebaikan kita juga biar enggak napsu lihat makanan," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.