JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menegaskan, persidangan pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) bakal digelar secara tertutup.
Kepala Seksi Penerangan Hukum DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan bahwa sidang digelar tertutup karena AG masih berstatus anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum.
"Sidang di PN Jakarta Selatan. Untuk anak pastinya digelar secara tertutup ya," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Kejati DKI: AG Pacar Mario Dandy Bakal Disidang di PN Jaksel
Dihubungi secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk menggelar sidang pelaku AG dalam kasus penganiayaan D.
Dia hanya menyebutkan, sidang akan digelar sesuai pedoman Mahkamah Agung (MA) terkait penanganan perkara yang menarik perhatian publik.
"Tidak ada persiapan khusus, namun karena menarik perhatian publik tentu akan dilaksanakan ketentuan-ketentuan penanganan perkara yang menarik perhatian publik, sebagaimana pedoman yang telah ditentukan MA," ungkap Djuyamto.
Di samping itu, Djuyamto menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan patuh dengan aturan terkait perlindungan anak dalam pelaksanaan sidang untuk AG.
"Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
Baca juga: 7 Jaksa Khusus Disiapkan untuk Sidang AG
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara pelaku AG dalam kasus penganiayaan D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berkas perkara untuk anak berkonflik dengan hukum itu pun telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21. AG juga secara resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.