Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Solusi dari Pemerintah, Pedagang Thrift Pasar Senen Pasang Spanduk Protes

Kompas.com - 23/03/2023, 15:50 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pedagang baju bekas impor Pasar Senen, Jakarta Pusat, memasang spanduk sebagai bentuk protes kepada pemerintah, Kamis (23/3/2023).

Spanduk tersebut bertuliskan "Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor dari Cina yang menguasai 80% Pasar Indonesia. Menteri perdagangan sebenernya melindungi siapa? Jangan korbankan kami. Kami melawan!!!".

Apabila berkunjung ke Pasar Senen Blok III, spanduk itu dapat terlihat di beberapa titik lokasi, seperti pintu gerbang barat dan area eskalator barat lantai dua.

Baca juga: Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Salah satu pedagang yang ikut andil dalam pemasangan spanduk tersebut bernama Rifai Silalahi.

Rifai menyebut, spanduk itu dipasang pedagang sebagai bentuk protes atas langkah pemerintah melarang dan menindak impor pakaian bekas ke Indonesia. 

Melalui spanduk tersebut, Rifai berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi bagi para pedagang baju bekas impor yang bergantung pada bisnis 'thrifting' ini.

"Lewat spanduk ini ya kami berharap pemerintah cari solusi untuk usaha kami," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Sebagai saran, Rifai mengatakan pemerintah bisa melegalkan penjualan baju impor bekas dengan pengenaan pajak. 

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga bisa membentuk suatu sentra khusus bagi para pedagang.

"Baik itu legalkan, atau buat zonasi (sentra penjualan) dengan kuota," saran dia.

Jika tidak ada solusi dari pemerintah dalam waktu dekat, maka Rifai memastikan para pedagang baju bekas akan protes dengan turun ke jalan. 

"Atau ya, kami lawan. Paling ekstrim kami turun ke jalan. Tapi ya itu, upaya terakhir," tambah dia.

Baca juga: Adian Pertanyakan Larangan Thrifting: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas impor di Pasar Senen pada Senin (20/3/2023) malam.

Setidaknya ada 19 kios yang digerebek kemarin malam. Kios-kios yang jadi gudang baju bekas impor itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.

Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena menganggap hal itu dapat mengganggu usaha kecil menengah tanah air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com