Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 16:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlakuan tidak baik D (17) kepada AG (15) disebut-sebut jadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Adapun bentuk perlakuan tak baik itu diduga pelecehan seksual yag dilakukan D terhadap AG. Hal itu terungkap adegan rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023).

Kuasa hukum D dari LBH Ansor, Mellisa Anggraeni, pun menampik tuduhan tersebut. Menurut Mellisa, Mario dan kawan-kawan telah menebar fitnah.

Baca juga: Kejati DKI: Sidang AG Pelaku Penganiayaan D Bakal Digelar Tertutup

"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (23/3/2023).

Menurut Mellisa, berdasarkan bukti riwayat percakapan atau chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AG justru yang aktif menghubungi D hingga terkesan cari perhatian (caper).

Melihat dari riwayat percakapan AG dan D dari 25 Januari 2023 sampai dengan hari kejadian, kata Mellisa, AG ini justru kerap cari perhatian, mengadu banyak hal, serta kerap mengirim foto.

"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kami juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tutur Mellisa.

Dalam kasus penganiayaan D, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Baca juga: Kejati DKI: AG Pacar Mario Dandy Bakal Disidang di PN Jaksel

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur. Adapun perkaranya segera disidangkan dalam waktu dekat.

Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D usai mendengar ada perlakuan tak baik terhadap AG.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Megapolitan
Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran Akibat Cemburu Buta

Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran Akibat Cemburu Buta

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Megapolitan
Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun 'Mengalah'

Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun "Mengalah"

Megapolitan
Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Megapolitan
Kebakaran Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor, 5 Sekuriti Dilarikan ke RS

Kebakaran Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor, 5 Sekuriti Dilarikan ke RS

Megapolitan
Sejumlah Kendaraan Pelat Merah Tidak Lulus Uji Emisi Gratis di Ragunan

Sejumlah Kendaraan Pelat Merah Tidak Lulus Uji Emisi Gratis di Ragunan

Megapolitan
Mal Lippo Ekalokasari Bogor Kebakaran, Damkar: Sumber Api dari Gudang Berkas

Mal Lippo Ekalokasari Bogor Kebakaran, Damkar: Sumber Api dari Gudang Berkas

Megapolitan
Warung Mi Ayam dan Warkop Habis Terbakar di Kwitang, Satu Pegawai Terluka

Warung Mi Ayam dan Warkop Habis Terbakar di Kwitang, Satu Pegawai Terluka

Megapolitan
Area Sekolah Sumbang Kemacetan di Condet karena Banyak Antar-Jemput dengan Mobil

Area Sekolah Sumbang Kemacetan di Condet karena Banyak Antar-Jemput dengan Mobil

Megapolitan
Jalur Transjakarta Mendadak Alih Fungsi Imbas Ribuan Nakes Demo di Depan DPR

Jalur Transjakarta Mendadak Alih Fungsi Imbas Ribuan Nakes Demo di Depan DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Perketat Izin Pemasok Hewan Kurban ke Jakarta

Pemprov DKI Perketat Izin Pemasok Hewan Kurban ke Jakarta

Megapolitan
Dinas KPKP DKI: 78 Pemasok Hewan Kurban Minta Izin Buat Distribusi ke Pedagang

Dinas KPKP DKI: 78 Pemasok Hewan Kurban Minta Izin Buat Distribusi ke Pedagang

Megapolitan
Ratusan Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Ragunan, Pengendara: Enggak Mau Menyumbang Banyak Polusi

Ratusan Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Ragunan, Pengendara: Enggak Mau Menyumbang Banyak Polusi

Megapolitan
Polisi Tangkap Waria yang Bawa Kabur Mobil dan Uang Pelanggannya di Tambora

Polisi Tangkap Waria yang Bawa Kabur Mobil dan Uang Pelanggannya di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com