JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, tidak habis pikir atas tuduhan segelintir pihak yang menyatakan bahwa kliennya melakukan aksi tidak senonoh kepada AG (15).
Menurut Mellisa, tuduhan itu tidak berdasar dan tidak ada bukti kuat yang mengarah ke tindakan tersebut.
"Tidak ada, tidak ada bukti D melecehkan AG," kata Mellisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
"Kalau memang ada, seharusnya mereka menempuh upaya hukum yang jelas, jadi kan enggak menimbulkan fitnah," lanjut dia.
Baca juga: Bantah Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG, Kuasa Hukum: Mario Menebar Fitnah!
Mellisa mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang didapat dari ponsel pribadi D.
Dalam riwayat percakapan antara D dengan AG, Mellisa menyebutkan bahwa kliennya sebenarnya risih dengan kelakuan AG.
Pasalnya, AG acapkali mengirimkan foto koleksi pribadinya kepada D tanpa diminta.
"Sejak tanggal 25 Januari 2023 sampai hari H peristiwa penganiayaan, AG itu intens banget melakukan komunikasi dengan D. Dia selalu minta perhatian, selalu memberi tahu ini itu, bahkan kirim foto terus ke klien kami," ungkap Mellisa.
"Bahkan ada satu kejadian di mana AG ngirim foto dan D langsung bilang, 'Ngapain sih ngirim PAP (post a picture)'. Bahasa anak sekarang kan ngirim PAP gitu. Jadi D sebenarnya enggak suka juga dikirim chat dari AG," lanjut dia.
Baca juga: Kejati DKI: Sidang AG Pelaku Penganiayaan D Bakal Digelar Tertutup
Oleh karena itu, Mellisa memohon kepada pihak-pihak tersebut untuk berhenti menyudutkan kliennya. Terlebih, tindakan tak senonoh yang disebut-sebut dilakukan D ternyata tidak benar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.