JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17), oleh Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) berbuntut panjang.
Kini, kasus penganiayaan tersebut dikait-kaitkan dengan dugaan pelecehan seksual oleh D terhadap AG.
Saat penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 lalu, AG berstatus sebagai kekasih Mario. Sebelum menjalin hubungan dengan Mario, AG berpacaran dengan D.
Menurut laporan polisi sebelumnya, Mario nekat menganiaya D hingga tak sadarkan diri atau koma karena tak terima AG “diperlakukan tidak baik” oleh D.
Belakangan diketahui bahwa perlakuan tidak baik yang dimaksud adalah dugaan tindakan pelecehan seksual.
Baca juga: D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, pada awal Maret lalu.
Kepada wartawan, Happy mengaku Mario naik pitam dan menganiaya D karena tahu D telah melecehkan AG.
"Kalau di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario itu ngomong gini, 'Shane ini si D mengganggu AG nih'," ujar Happy, Rabu (1/3/2023).
"Namun, cerita dia (Mario) tidak eksplisit, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang enggak eksplisit kalau ngomong. Sudah disetubuhi atau enggak, sudah digituin atau enggak. Pokoknya si AG ini udah diganggu sama D," sambung dia.
Di sisi lain, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo dan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, memilih untuk tutup mulut.
Keduanya kompak tidak mau mengomentari perihal tuduhan atau sangkaan yang diucapkan oleh Happy.
"Maaf ya, tentang hal itu tolong ditanyakan langsung ke penyidik," ujar Dolfie kepada Kompas.com pada Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D
Sementara itu, Mangatta juga memberikan tanggapan yang senada.
"Izin, kami belum bisa berkomentar terkait ini," kata Mangatta.
"Kami dan pihak keluarga yang jelas terus mendoakan kesembuhan Ananda D," pungkas Mangatta.