JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyelundupan ponsel dan tablet ilegal asal China di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku berinisial JM (34) ditangkap di sebuah ruko dengan barang bukti 577 unit ponsel berbagai merek yang diselundupkan dari China.
"Untuk handphone kami mengungkap ada 577 unit handphone ilegal. Kemudian terdapat pula 27 unit tablet berbagai merek," ujar Auliansyah dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: WN Brazil Mengaku Selundupkan Kokain ke Indonesia karena Keluarga Diancam Bandar
Setiap menjalankan aksinya, JM mengganti data IMEI ponsel yang dia selundupkan dengan nomor perangkat lain di Indonesia.
Dengan begitu, ponsel tersebut dapat langsung digunakan ketika diedarkan dan dijual kepada konsumen di Indonesia.
"Handphone yang mereka masukkin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan, dengan cara IMEI handphone lama itu mereka masukan ke handphone yang mereka masukan (selundupkan) sekarang," ungkap Auliansyah.
Kini, JM telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Modus Baru, WNA Berusaha Selundupkan Kokain Cair ke Indonesia
"Kemudian Pasal 46 Angka 33 juncto Angka 1 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Auliansyah.
Selain itu, penyidik juga menjerat JM dengan Pasal 110 juncto Pasal 36, dan atau Pasal 111 juncto Pasal 47, dan atau Pasal 112 juncto Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
JM juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 46 angka 34 juncto angka 6 Perppu Cipta Kerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.