DEPOK, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menggeledah rumah terduga gangster di kawasan Pitara, Pancoran Mas, Depok.
Penggeledahan itu berawal dari penangkapan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Wadas, Pancoran Mas Depok, pada Kamis (23/3/2023).
Ketiga remaja itu berinisial H (14), F (15), dan G (16).
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan, saat itu polisi memeriksa ponsel milik F, yang didapati menyimpan senjata tajam jenis celurit.
Kepada polisi, F mengaku celurit tersebut disimpan di kamar rumahnya.
Baca juga: Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam
"Selanjutnya, ketiga orang tersebut bersama anggota patroli presisi melakukan pemeriksaan di rumahnya dan ditemukan dua bilah senjata tajam," kata Fitri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua celurit berukuran 130 sentimeter dan 95 sentimeter.
Fitri mengatakan, para remaja itu mengakui bahwa senjata tajam tersebut diperoleh dengan membelinya melalui salah satu aplikasi belanja online dengan harga Rp 400.000.
Kendati demikian, Fitri mengatakan, para remaja itu berdalih membeli celurit itu untuk diperjualbelikan kembali bersama satu rekanya berinisial FS (14) melalui Facebook.
"Mereka niatan akan dijual kembali celuritnya melalui Facebook bersama dengan satu temannya," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Pak Ogah Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak
Berdasar pengakuan mereka, polisi lantas menyambangi rumah FS dan menemukan sebilah celurit berukuran 160 sentimeter.
"Namun yang bersangkutan (FS) tidak ada di rumahnya, tapi polisi menemukan senjata celurit ukuran 160 sentimeter," ujar Fitri.
Atas kasus penyimpanan kepemilikan senjata tajam, para remaja tersebut dibawa ke Mapolres Mtetro Depok untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.