BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) selama Bulan Suci Ramadhan.
Peniadaan CFD tertuang dalam Surat Edaran nomor: 660.1/1595/Dinas.LH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi.
Selain karena mayoritas warga sedang berpuasa, Pemkot Bekasi juga tengah fokus untuk mempersiapkan pengamanan arus mudik dan arus balik sebagaimana rangkaian jelang Hari Raya Idul Fitri di Kota Bekasi.
Baca juga: CFD Setiap Jumat di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadhan
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa fokus selama menjalankan ibadah puasa.
"Pelaksanaan CFD akan 1 bulan penuh, sampai nanti setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Tri.
Sebagai informasi, pelaksanaan HBKB atau CFD di Kota Bekasi rutin digelar setiap hari Minggu sejak pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
Baca juga: Polda Metro Mulai Berlakukan CFD Setiap Jumat, Gerbang Masuk Kendaraan Ditutup
Batas jalur yang digunakan adalah ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan atau tepatnya dari simpang Mal Bekasi Cyber Park (BCP) hingga ke Bundaran Summarecon Kota Bekasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.