Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Perampok yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit Ternyata Berkomplot dengan Pelaku Curanmor

Kompas.com - 24/03/2023, 18:26 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Barang bukti lainnya dari kasus curanmor mencakup kunci letter T dan helm yang digunakan saat para pelaku beraksi.

Sementara untuk barang bukti kasus curas, tidak ada yang diamankan lantaran uang sudah dibagikan dan dihabiskan.

Baca juga: Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

"Uang korban sudah dibagi-bagi. Masing-masing dari enam pelaku mendapatkan Rp 10 juta. Uang sudah habis dipakai," sambung Budi.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Indah (40) menjadi korban pembegalan di Gang Hawai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (2/3/2023).

Pembegalan itu membuat Indah kehilangan uang sebesar Rp 60 juta. Uang itu berada di dalam tas yang dirampok.

"Di tas ada uang kontrakan Rp 60 juta, dompet isinya KTP sama dokumen lain, HP juga di situ," ungkap Indah, Kamis.

Aksi pembegalan bermula ketika Indah mengambil uang di sebuah bank di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai mengambil uang, ia pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat itu, ada empat orang yang saling berboncengan menggunakan dua buah sepeda motor.

Mereka langsung menjambret tas Indah dan membuatnya terjatuh dari motor.

Ia sempat mempertahankan tasnya. Nahas, tas terlepas lantaran para pelaku melayangkan sabetan pedang ke kepala Indah.

Setelah itu, mereka langsung melarikan diri.

Imbas sabetan pedang yang dilayangkan para pelaku, kepala Indah dipenuhi oleh darah.

Namun, ia masih dapat berdiri, membangunkan motornya, dan kembali ke bank untuk memblokir rekeningnya.

Ia pun segera kembali ke rumah dan beranjak ke rumah sakit untuk mengobati luka pada kepalanya. Kasus langsung dilaporkan ke Polsek Duren Sawit.

Saat ini, pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHP sementara pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com