"Di tas ada uang kontrakan Rp 60 juta, dompet isinya KTP sama dokumen lain, HP juga di situ," ungkap Indah.
Aksi pembegalan bermula ketika Indah mengambil uang di sebuah bank di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai mengambil uang, ia pulang dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba
Pada saat itu, ada empat orang yang saling berboncengan menggunakan dua motor. Mereka langsung menjambret tas Indah sehingga korban terjatuh dari motor.
Indah sempat mempertahankan tasnya. Namun, tas terlepas lantaran para pelaku menyabetkan pedang ke kepala Indah.
Setelah membegal Indah, mereka langsung melarikan diri.
Imbas sabetan pedang tersebut, kepala Indah terluka hingga berdarah. Namun, ia masih dapat berdiri, membangunkan motornya, dan kembali ke bank untuk memblokir rekeningnya.
Indah pun segera kembali ke rumah dan beranjak ke rumah sakit untuk mengobati luka pada kepalanya. Indah juga melaporkan kasus itu ke Polsek Duren Sawit.
Saat ini, AT alias MA dijerat Pasal 365 KUHP, sedangkan empat pencuri motor dikenakan Pasal 363 KUHP. Sementara itu, lima begal komplotan AT masih diburu polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.