Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Polda Metro Periksa Amanda Terkait Fitnah oleh Mario Dandy

Kompas.com - 24/03/2023, 19:46 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anastasia Pretya Amanda alias APA sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satrio (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik baru memeriksa saksi pelapor, yakni Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukum Amanda.

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Ernita, Kuasa Hukum Amanda atau APA," ujar Trunoyudo, Jumat (24/3/2023).

Menurut Trunoyudo, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap Amanda yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Maret 2023.

Baca juga: Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Pemeriksaan Amanda dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah itu menurut rencana bakal dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.

"Sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda atau APA," kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Perempuan yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga berujung penganiayaan terhadap D (17) itu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Enita menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita.

Sebagai informasi, D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com