BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama.
Hal itu sesuai instruksi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang melarang seluruh ASN menggelar buka puasa bersama.
"Apa yang sudah disampaikan Bapak Presiden akan kami sosialisasikan, sehingga instruksi ini akan kami jalankan sebaik-baiknya," ujar Tri kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada
Tri pun meminta seluruh jajarannya mematuhi instruksi yang sudah dilontarkan oleh Presiden.
Tri menyatakan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada ASN yang menggelar acara buka bersama.
"Nanti akan ada tahapannya. Ada kode etik kepegawaian yang memang berkaitan dengan hukuman disiplin," kata dia.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadhan 1444 H
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.
Dalam surat tersebut, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta mematuhi arahan Presiden dan meneruskannya kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.